Ribuan Gram dan Butir Narkoba di Sukabumi Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

Pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com – Penanganan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi acuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ratusan gram narkotika dan barang bukti lainnya, di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/4/2024).

Pantauan di lokasi proses pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan Polres Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, dan Kepala BNNK Sukabumi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, mengungkapkan bahwa pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BB yang dimusnahkan mencakup Narkotika jenis sabu-sabu seberat 653,515 Gram/Bruto, daun ganja seberat 240,476 Gram/Bruto, dan obat-obatan sebanyak 87.293 Butir,” ungkapnya.

emusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya
emusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

Pihaknya juga memusnahkan BB lainnya, seperti 15 unit handphone, 21 buah tas, 10 alat hisap (bong), 27 baju, 16 senjata tajam, 10 timbangan digital, 17 perusak kontak motor, 5 besi lainnya, serta 5 tang dan obeng.

“Hal ini dilakukan dari 134 perkara yang melibatkan tindak pidana seperti Narkoba, obat-obatan, perjudian, dan perkara lain. Sehingga dilaksanakan pemusnahan BB dalam enam bulan terakhir ini didominasi oleh Narkotika,” ujar Siju.

Siju menjelaskan, dari ratusan perkara tindak pidana ini, diantaranya Narkoba 54 perkara, jenis obat-obatan 30 perkara, perjudian 1 perkara dan perkara lainnya ada 50 perkara.

Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejari sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa, bertujuan untuk mengantisipasi penyimpangan setelah perkara mencapai kekuatan hukum tetap.

“Ditakutkan ada penyimpangan, hal ini dilaksanakan begitu perkara inkracht dan secepatnya dilakukan pemusnahan BB disaksikan oleh pihak terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang mencukur bulu alis - sukabumiheadline.com

Hikmah

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:00 WIB