Ribuan Gram dan Butir Narkoba di Sukabumi Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

Pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com – Penanganan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi acuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ratusan gram narkotika dan barang bukti lainnya, di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/4/2024).

Pantauan di lokasi proses pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan Polres Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, dan Kepala BNNK Sukabumi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, mengungkapkan bahwa pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BB yang dimusnahkan mencakup Narkotika jenis sabu-sabu seberat 653,515 Gram/Bruto, daun ganja seberat 240,476 Gram/Bruto, dan obat-obatan sebanyak 87.293 Butir,” ungkapnya.

emusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya
emusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

Pihaknya juga memusnahkan BB lainnya, seperti 15 unit handphone, 21 buah tas, 10 alat hisap (bong), 27 baju, 16 senjata tajam, 10 timbangan digital, 17 perusak kontak motor, 5 besi lainnya, serta 5 tang dan obeng.

“Hal ini dilakukan dari 134 perkara yang melibatkan tindak pidana seperti Narkoba, obat-obatan, perjudian, dan perkara lain. Sehingga dilaksanakan pemusnahan BB dalam enam bulan terakhir ini didominasi oleh Narkotika,” ujar Siju.

Siju menjelaskan, dari ratusan perkara tindak pidana ini, diantaranya Narkoba 54 perkara, jenis obat-obatan 30 perkara, perjudian 1 perkara dan perkara lainnya ada 50 perkara.

Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejari sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa, bertujuan untuk mengantisipasi penyimpangan setelah perkara mencapai kekuatan hukum tetap.

“Ditakutkan ada penyimpangan, hal ini dilaksanakan begitu perkara inkracht dan secepatnya dilakukan pemusnahan BB disaksikan oleh pihak terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru