Ribuan Gram dan Butir Narkoba di Sukabumi Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

Pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com – Penanganan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi acuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ratusan gram narkotika dan barang bukti lainnya, di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/4/2024).

Pantauan di lokasi proses pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan Polres Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, dan Kepala BNNK Sukabumi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, mengungkapkan bahwa pemusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BB yang dimusnahkan mencakup Narkotika jenis sabu-sabu seberat 653,515 Gram/Bruto, daun ganja seberat 240,476 Gram/Bruto, dan obat-obatan sebanyak 87.293 Butir,” ungkapnya.

emusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya
emusnahan meliputi BB hasil tindak pidana dalam periode September 2023 hingga Februari 2024 di Kejari Kabupaten Sukabumi. l Anry Wijaya

Pihaknya juga memusnahkan BB lainnya, seperti 15 unit handphone, 21 buah tas, 10 alat hisap (bong), 27 baju, 16 senjata tajam, 10 timbangan digital, 17 perusak kontak motor, 5 besi lainnya, serta 5 tang dan obeng.

“Hal ini dilakukan dari 134 perkara yang melibatkan tindak pidana seperti Narkoba, obat-obatan, perjudian, dan perkara lain. Sehingga dilaksanakan pemusnahan BB dalam enam bulan terakhir ini didominasi oleh Narkotika,” ujar Siju.

Siju menjelaskan, dari ratusan perkara tindak pidana ini, diantaranya Narkoba 54 perkara, jenis obat-obatan 30 perkara, perjudian 1 perkara dan perkara lainnya ada 50 perkara.

Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejari sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa, bertujuan untuk mengantisipasi penyimpangan setelah perkara mencapai kekuatan hukum tetap.

“Ditakutkan ada penyimpangan, hal ini dilaksanakan begitu perkara inkracht dan secepatnya dilakukan pemusnahan BB disaksikan oleh pihak terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:40 WIB

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam

Minggu, 26 April 2026 - 12:27 WIB

Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:40 WIB

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Berita Terbaru

Ilustrasi buah semangka utuh dan dipotong - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Membanding produksi semangka Sukabumi, Indonesia dan dunia

Senin, 27 Apr 2026 - 15:53 WIB

Ilustrasi masyarakat antre elpiji 3 kg - sukabumiheadline.com

Regulasi

Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg

Senin, 27 Apr 2026 - 12:55 WIB