sukabumiheadline.com l CIEMAS – Sepasang suami istri (pasutri) P (65) dan E (50) diamankan polisi agar terhindar dari amuk warga Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/5/2023).
Pasutri tersebut menjadi sasaran amuk massa di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas setelah diduga menjalankan kegiatan sebagai dukun santet.
Meskipun keduanya telah membantah hingga berani melakukan sumpah pocong, warga kadung emosi dan merusak rumah pasutri tersebut hingga hancur. Baca lengkap: Rumah Hancur, Disangka Dukun Santet Pasutri di Ciemas Sukabumi Diamuk Massa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT