Rusak Jalan Kabupaten Menuju Curug Puncak Manik Sukabumi, Rutin Dirawat Warga

- Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan rusak ruas Mareleng-Cibenda, Ciemas, Sukabumi. l Istimewa

Jalan rusak ruas Mareleng-Cibenda, Ciemas, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIEMAS – Jalan kabupaten, ruas Mareleng-Cibenda merupakan jalan alternatif penghubung Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, dengan Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada sukabumiheadline.com, warga setempat menyebut jika jalan tersebut belum tersentuh aspal, sehingga dikeluhkan warga dan pengguna jalan.

“Jalan kabupaten dengan panjang seluruhnya sekitar 10 kilometer. 5 kilometer sudah diperbaiki pada tahun 2018-2019. Sisanya yang menuju Kampung Mareleng mengalami rusak parah,” kata Asep Aom (43 tahun) Ketua RT Kampung Sindanghayu, Senin (23/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan tersebut, sebut Asep, tembus menuju Desa Sidamulya dan Mandrajaya, Kecamatan Ciemas. Selain itu, juga ke Desa Mekarsari dan Gunungbatu di Kecamatan Ciracap.

Jalan cibande
Warga kerja bakti merawat jalan Mareleng-Cibenda, Ciemas, Sukabumi. l Istimewa

Kondisi jalan susah dilewati kendaraan, karena masih berupa bebatuan dan tanah. Bahkan, jika musim hujan jalan tanah tersebut berubah menjadi berlumpur. Padahal, tambah dia, ruas jalan tersebut merupakan akses alternatif menuju obyek wisata Puncak Manik.

“Saya bersama warga tiap tahun memperbaikinya, jangan sampai kendaraan yang melintas begitu susah meliwati jalan rusak tersebut,” katanya.

Ditambahkannya, warga setempat rutin melakukan kerja bakti untuk merawat jalan tersebut. “Secepatnya minta diperbaiki, kalau warga sih rutin kerja bakti merawat jalan tersebut,” tandas Asep.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru