RUU TNI, PBNU: Izinkan prajurit aktif jadi hakim MA dan jaksa agung, tidak masuk akal

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohamad Syafi Alielha - Istimewa

Mohamad Syafi Alielha - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah dan DPR RI tengah menggodok Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat dilakukan secara tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam draft revisi terungkap jika prajurit TNI aktif dapat mengisi lima jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas.

Di antara jabatan sipil yang dimaksud adalah Mahkamah Agung dan Jaksa Agung. Namun, rencana tersebut ditentang berbagai kalangan dan civil society.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali) menyayangkan pembahasan RUU TNI tersebut, apalagi terkesan buru-buru dan dilakukan secara tertutup.

“Saya kira itu tidak masuk akal bahwa Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana,” katanya, dikutip dari NU Online, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Puan: Konstituen PDIP dan NU Sama-sama Wong Cilik

Terkait jabatan sipil lainnya yang dibawa dalam RUU TNI tersebut seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Savic menimbang masih bisa diterima.

“Mungkin ada beberapa hal punya justifikasi terutama kaya SAR, penanggulangan Bencana. Tapi untuk Jaksa Agung dan Mahkamah Agung saya kira itu sulit diterima,” jelasnya.

Savic menganggap bahwa selain tidak masuk akal, masuknya TNI ke MA dan Jaksa Agung memberikan implikasi negatif terhadap terlaksananya pemerintahan yang baik.

“Tapi saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98,” jelasnya.

Penolakan juga dikemukakan oleh Direktur Wahid Foundation Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) beranggapan bahwa TNI dengan semangat tidak terjun dalam ruang-ruang sipil dan politik secara langsung sudah dinilai baik dan perlu diapresiasi.

Baca Juga :  Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

“Rakyat mengapresiasi itu, kita berharap TNI bisa fokus berkonsentrasi dala persoalan pertahanan negara dan tidak tergoda untuk masuk ke ranah-ranah sipil karena itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita,” katanya.

Yenny menekankan, jika TNI masuk dan menduduki jabatan sipil harus menanggalkan baju dari dinas keprajuritan, komitmen tersebut harus tertanam dan tersadarkan di setiap individu anggota TNI.

“Kita minta klarifikasi kok ada standar-standar yang berbeda untuk jabatan sipil dengan jabatan-jabatan yang dimiliki oleh TNI, mana jabatan yang membuat seseorang dapat menanggalkan posisinya sebagai anggota TNI aktif dan mana yang harus dipertahankan, ini yang harus saya rasa sebagai masyarakat sipil harus di kritisi,” terangnya.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Ilustrasi berwisata malam hari - sukabuniheadline.com

Wisata

Rekomendasi spot wisata malam di Sukabumi

Jumat, 2 Jan 2026 - 04:57 WIB

Pendidikan

Pelajar Sukabumi, simak yuk kalender akademik 2026 ini

Kamis, 1 Jan 2026 - 19:44 WIB