Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satori dan Heri Gunawan - Istimewa

Satori dan Heri Gunawan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heri Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Heri Gunawan, penyidik juga menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. Keduanya jadi tersangka dugaan korupsi yang mencapai puluhan miliar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tersangka Heri Gunawan mendapatkan penerimaan dengan total Rp15,86 miliar dalam kasus ini. Penerimaan itu dilakukan dalam tiga tahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senilai Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI,” tutur Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Gegara Usung Anies Baswedan, Niluh Djelantik Mundur dari NasDem?

Sementara itu, tersangka Satori diduga menerima suap anggaran dalam tiga tahap. Tahap pertama Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia. Kemudian, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan. Terakhir, Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

“ST menerima total mencapai Rp12,52 miliar,“ ujar Asep.

Menurut Asep, sejauh ini tim penyidik masih mendalami ada tidaknya penerimaan dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya kepada kedua tersangka tersebut. Selain itu, penyidik mendalami alasan kenapa pemberian CSR ini dilakukan kepada yayasan milik atau rekomendasi kedua tersangka.

Baca Juga :  Demokrat Papan Atas, PPP Kalah dari Perindo

“Apakah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Karena dimulainya tindak pidana ini ketika uang CSR tidak digunakan kegiatan sosial, tapi untuk perluan pribadi seperti membeli rumah dan mobil,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Asep memastikan bahwa tim penyidik juga mendalami ke mana saja pergeseran uang ini, termasuk ke partai politik. Ia mengatakan, penyitaan akan dilakukan meskipun uang itu sudah beralih ke sebuah aset.

Asep menambahkan, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Terkait

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK
Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi
Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos
Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:39 WIB

Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos

Berita Terbaru