sukabumiheadline.com – Kabupaten Sukabumi merupakan daerah terluas di Jawa Barat. Kabupaten yang beribukota di Palabuhanratu ini memiliki luas 4.164,15 kilometer persegi (km2). Meskipun demikian, pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi dan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara, hingga kini masih menunggu pencabutan moratorium pemerintah pusat.
Selama moratorium pemekaran DOB belum dicabut, maka Kabupaten Sukabumi bakal terus menyandang kabupaten terluas di Tatar Pasundan.
Kabupaten Sukabumi vs Pangandaran
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, Kabupaten Sukabumi terdiri dari 47 kecamatan dengan 381 desa dan 5 kelurahan. Karenanya, pemekaran Kabupaten Sukabumi dan Sukabumi Utara dinilai sebagai solusi mempercepat pemerataan pembangunan.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Pangandaran hanya memiliki 10 kecamatan. Wilayah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis ini memiliki 93 desa dan ibukotanya terletak di Kecamatan Parigi.
Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi
Di sisi lain, jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, berdasarkan luas dan jumlah kecamatan dan desa di Sukabumi, terdapat perbedaan signifikan antara luas satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.
Sebagai contoh, Kecamatan Ciemas yang memiliki luas 304,48 km2 hanya dihuni penduduk sebanyak 57.868 jiwa. Sedangkan, Gunungguruh yang memiliki jumlah penduduk hampir sama, yakni sebanyak 59.196 jiwa hanya memiliki luas 26,31 km2, atau 11 kali lebih kecil Dari Ciemas. Sementara itu, Cisaat dengan luas hanya 21,49 km2 saja, dihuni oleh 133.304 jiwa.
Mengutip data Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (ribu jiwa), 2021–2025, dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi juga mengalami pertambahan.
Diketahui, pada 2021, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.761,48 ribu. Lalu bertambah jadi 2.775,31 ribu (2022), 2.802,40 ribu (2023), 2.828,02 ribu (2024), dan 2.852,11 ribu (2025).
Dengan demikian, jika dibagi rata menurut luas wilayah (4.164,15 km2) berbanding jumlah penduduk (2.852,11 ribu), maka setiap satu orang warga Kabupaten Sukabumi mendiami lahan sekira 1,4 km2.
Jumlah Kecamatan
Untuk diketahui, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 21 kecamatan bakal bergabung dengan Kabupaten Sukabumi Utara. Sedangkan 26 kecamatan sisanya tetap di wilayah induk.
Adapun 21 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Sukabumi Utara, adalah:
- Kabandungan
- Cicurug
- Cidahu
- Parakansalak
- Caringin
- Kalapanunggal
- Bojonggenteng
- Parungkuda
- Ciambar
- Nagrak
- Cibadak
- Gegerbitung
- Kadudampit
- Cisaat
- Gunungguruh
- Cicantayan
- Sukabumi
- Sukaraja
- Sukalarang
- Kebonpedes
- Cireunghas
Sementara itu, untuk ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara sendiri rencananya akan berada di Kecamatan Cibadak. Kecamatan ini memiliki luas 63,06 km2 dan dihuni 125.670 jiwa. Kelak sebagai pusat pemerintahan, jumlah penduduk tersebut diprediksi akan bertambah signifikan dalam waktu singkat.
Luas dan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara menurut kecamatan
- Kabandungan: 136,67 km2 (jumlah penduduk 48.233 jiwa)
- Kebonpedes: 10,83 km2 (jumlah penduduk 35.577 jiwa)
- Bojonggenteng: 20,37 km2 (jumlah penduduk 42.008 jiwa)
- Cisaat: 21,49 km2 (jumlah penduduk 133.304 jiwa)
- Parungkuda: 24,01 km2 (jumlah penduduk 79.947 jiwa)
- Gunungguruh: 26,31 km2 (jumlah penduduk 59.196 jiwa)
- Sukabumi: 29,91 km2 (jumlah penduduk 52.518 jiwa)
- Cireunghas: 30,72 km2 (jumlah penduduk 37.372 jiwa)
- Sukalarang: 30,90 km2 (jumlah penduduk 53.241 jiwa)
- Cicantayan: 34,90 km2 (jumlah penduduk 63.116 jiwa)
- Cidahu: 35,30 km2 (jumlah penduduk 78.228 jiwa).
- Gegerbitung: 67,65 km2 (43.917 jiwa)
- Sukaraja: 42,00 km2 (99.396 jiwa)
- Kadudampit: 69,99 km2 (60.922 jiwa)
- Cibadak: 63,06 km2 (125.670 jiwa)
- Caringin: 36,54 km2 (53.505 jiwa)
- Nagrak: 71,19 km2 (93.573 jiwa)
- Ciambar: 53,46 km2 (45.049 jiwa)
- Cicurug: 52,16 km2 (139.694 jiwa)
- Parakansalak: 36,88 km2 (47.639 jiwa)
- Kalapanunggal: 49,37 km2 (55.035 jiwa)
Dari data di atas, dapat maka luas wilayah Kabupaten Sukabumi Utara hanya 943,71 km2. Sedangkan, luas Kabupaten Sukabumi pasca-pemekaran tersisa 3.220,44 km2.
Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara sebanyak 1.447.210 jiwa pada 2025. Sedangkan sisanya akan tetap bergabung dengan penduduk Kabupaten Sukabumi, yakni sebanyak 1.404.900 jiwa.









