sukabumiheadline.com l Kasus praktik prostitusi online berhasil dibongkar jajaran kepolisian di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang melibatkan dua pasang suami istri.
Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, polisi berhasil menangkap Fajri, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di sebuah penginapan wilayah Kecamatan Kepanjen. Baca lengkap: Teganya Fajri, Pria Sukabumi Ini Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang Ambil Rp50 Ribu per Transaksi
Fajri sendiri merupakan suami sekaligus joki bagi istri sirinya sendiri yang bernama Tri Hartati alias TH. Diketahui, Tri Hartati merupakan warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Baca lengkap: Ini Foto dan Profil Istri Fajri, Pria Sukabumi Jual Bini ke Lelaki Hidung Belang Dapat Rp50 Ribu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Usia Fajri yang baru 23 lebih muda 5 tahun dengan TH yang sudah berusia 28 tahun. Menurut penjelasan polisi, Fajri dan TH menikah secara siri. Baca lengkap: Pria Sukabumi Nikahi Wanita Lebih Tua Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang, Ini Barang Buktinya
Kepada polisi, Fajri mengaku menjual para korban lewat aplikasi online seharga Rp250 ribu-Rp300 ribu. Sebagai joki, dia untung Rp50 ribu per transaksi. Baca lengkap: Si Paling Rp50 Ribu asal Warungkiara Sukabumi Jajakan Tubuh Istri di Michat 3 Kali Sehari
Joki Michat untuk Mahasiswi
Dilansir dari humas.polri.go.id, diketahui Fajri tidak hanya menjadi joki prostitusi online untuk istrinya, tapi juga untuk seorang mahasiswi bernama Syobua asal Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Perkenalan Fajri dengan mahasiswi berusia 24 tahun itu berawal ketika Fajri dan istrinya tiba di Kepanjen, dari Sukabumi, pada 21 November 2023.
Fajri dan TH kemudian bertemu dan berkenalan dengan Syobua di Kepanjen. Sejak pertemuan tersebut, ketiganya sepakat untuk melakukan kolaborasi haramnya.
“Tersangka datang bersama istri siri ke Kepanjen naik bus. Mereka menginap di Kepanjen dan menjual istri melalui aplikasi,” jelas Taufik.
Fajri mengaku menjual para kedua wanita tersebut lewat aplikasi online Michat dengan tarif Rp250 ribu-Rp300 ribu. Sebagai joki, dia untung Rp50 ribu per transaksi.

Dalam melakukan aksinya, Fajri juga bekerjasama dengan Aditya Putra (22) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, ini juga menjual istri sahnya, Ika Sri Wahyuni alias IWS, warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Selama di Kepanjen, pasutri ini tinggal di kos wilayah Kelurahan Cepokomulyo.
Setelah sepakat soal harga, pelanggan kemudian diminta datang ke salah satu penginapan. Sementara, Fajri dan Aditya menunjukkan nomor kamar ke pelanggan, mereka berdua menunggu di lobi hotel. Baca lengkap: Fajri Tak Sendiri, Begini Teknis Pria Sukabumi Jual Tubuh Istri Rp300 Ribu per Transaksi