Selamat, Honorer Sukabumi dengan Kriteria Ini Diangkat Jadi PNS

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l Kabar baik buat honorer di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata ada beberapa kriteria, agar tenaga honorer bisa diangkat jadi CPNS 2023. Pemerintah telah memastikan, akan membuka Seleksi CPNS 2023, dengan prioritas tenaga honorer.

Namun, tidak semua honorer Sukabumi bisa langsung diangkat jadi CPNS 2023. Hanya yang punya kriteria khusus yang bisa. Lalu, apa saja kriteria, agar tenaga honorer bisa diangkat jadi CPNS?

Berikut adalah Kriteria Honorer yang bisa langsung langsung diangkat jadi CPNS 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batas Umur dan Masa Kerja

Prioritas tersebut sesuai dengan rencana pemerintah untuk menghapus tenaga Honorer pada tahun 2023, karena ke depannya Pegawai Pemerintahan hanya 2, yakni PNS dan PPPK.

Adapun, kriteria honorer Sukabumi yang bisa langsung diangkat jadi CPNS 2023, adalah:

1. Usia maksimal 46 tahun

Baca Juga :  Bilang ke Tetangga Mau Pulang, tapi Hingga Malam Bocah Cibadak Sukabumi Hilang

2. Telah memenuhi kriteria Masa kerja, sebagai berikut:

  • 20 tahun secara berturut-turut.
  • 10-20 tahun secara berturut-turut.
  • 5-10 tahun secara berturut-turut.

3. Usia maksimal 35 tahun, dengan masa kerja 1 – 5 tahun secara berturut-turut.

Proses Pengangkatan Honorer jadi CPNS 2023

  1. Diprioritaskan bagi tenaga Honorer dengan usia paling tinggi
  2. Diprioritaskan tenaga Honorer, dengan masa pengabdian yang paling lama
  3. Kriteria masa kerja ini, tidak berlaku bagi pegawai Honorer tenaga dokter dan yang tengah bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  4. Harus menjawab terlebih dulu beberapa pertanyaan, terkait pengetahuan tata pemerintahan.

Dokumen yang Dibutuhkan

Setiap tenaga Honorer yang berniat untuk melamar sebagai CPNS, maka diwajibkan bisa memenuhi syarat administrasi, jadi wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Pas foto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.
  • Swafoto berukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
  • Scan KTP ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
  • Surat lamaran, ukuran maksimal scan 300 kb, format pdf
  • Ijazah dan serdiik/STR scan, ukuran maksimal 800 kb, format pdf
  • Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, scan format pdf
  • Dokumen pendukung lain, scan maksimal ukuran 800 kb, format pdf.
Baca Juga :  Oknum Guru SD Berstatus PNS Mengedarkan Ganja, Dibekuk Aparat Polres Sukabumi

Untuk honorer Sukabumi ketahui, PP 48/2005 mengamanahkan, bila tenaga Honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetisi, maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.

Persyaratan tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS tersebut diatur dalam PP 48/2005.

Dalam PP itu, terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang telah mengatur secara rinci soal pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga Honorer.

Berita Terkait

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Berita Terbaru

Yamaha Zuma 125 - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Harga Yamaha Zuma 125: Skutik tangguh serba bisa dan irit BBM

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:08 WIB

Ilustrasi ibu menggendong bayinya pascalahiran - sukabumiheadline.com

Sains

Ben Shenhar: 50% umur manusia ditentukan faktor genetik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131