Senjata Makan Tuan, Pemburu Babi Hutan di Nyalindung Sukabumi Jadi Korbannya

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senjata rakitan milik pemburu babi hutan diamankan Polsek Nyalindung, Sukabumi. l Istimewa

Senjata rakitan milik pemburu babi hutan diamankan Polsek Nyalindung, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – JN (43), seorang pemburu babi hutan, harus mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung karena tertembak senapan miliknya sendiri.

Kapolsek Nyalindung, AKP Aguk Khusaini mengatakan, korban tertembak senapan rakitan miliknya sendiri, setelah korban memburu babi hutan di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Ahad (12/9/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB.

“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, korban memburu babi hutan menggunakan senapan rakitan,” kata Aguk kepada sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aguk menambahkan, karena gagal mendapatkan buruan, korban memilih untuk pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, JN berniat menurunkan rumput, saat itu posisinya sambil membungkukan badan, lalu senapan yang disandang korban di pundak kirinya terjatuh.

“Saat senapan rakitan terjatuh dari pundaknya, peluru dari senapan langsung meletus dan mengenai pinggang bagian kiri korban,” katanya

Melihat kejadian itu, lanjut Aguk, saksi dan warga setempat langsung memberikan pertolongan dengan membawa JN ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi.

Namun, setiba di RSUD R. Syamsudin, SH., sebab alasan keterbatasan sarana dan prasarana, tim medis merujuk JN untuk segera dievakuasi ke RS Hasan Sadikin Bandung.

Sementara, hasil TKP dan pemeriksaan dari sejumlah saksi, korban telah memiliki senjata rakitan untuk memburu babi hutan, sejak tiga tahun terakhir.

“Senapan rakitan beserta peluru, sudah kami amankan untuk dijadikan barang bukti. Adapun kondisi korban sudah berangsur membaik dan sudah menjalani operasi pengangkatan peluru yang bersarang di pinggangnya,” pungkas Aguk.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB