Setahun Setubuhi Santri di Bawah Umur, Warga Purabaya Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l PURABAYA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pengungkapan kasus perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Kejadian itu terjadi di asrama putri sebuah pesantren tahun 2019 sampai September 2020,” ungkap AKP I Putu. Sabtu (12/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan, I Putu, Unit PPA Polres Sukabumi telah mengamankan pelakunya berinisial WA (37) merupakan warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki dan pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.

“Pada saat melakukan pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban,” jelasnya.

Hingga pada satu kesempatan lanjut I Putu, pelaku WA yang diketahui selaku pimpinan pesantren melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban anak dibawah umur. “Korban berstatus masih merupakan anak didiknya atau muridnya,” terangnya

“Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB

Honda F125 - Honda

Otomotif

Intip spesifikasi Honda F125, harga cuma Rp20 jutaan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:00 WIB