Setelah tak di bawah Kemenag, kini BP Haji berubah jadi Kementerian Haji dan Umrah

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah haji - Kemenag RI

Ibadah haji - Kemenag RI

sukabumiheadline.com – Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat panitia kerja (Panja) pada Sabtu (23/8/2025) lalu.

Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, DIM tersebut berisi sekitar 720 poin, dengan lebih banyak pasal yang bersifat tetap.

Selanjutnya, Kemensesneg memulai pembahasan dengan tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) revisi UU Haji dan Umrah pada Ahad (24/8/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut rencana, revisi UU Haji dan Umrah tersebut akan disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).

“Kita akan ngurusin Timus-Timsin. Sehingga kemudian kita akan lihat lagi di situ kesesuaian dan sebagainya,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Lowongan 3.600 Pendamping Produk Halal di Jawa Barat, Daftar Online Ini Syaratnya

Adapun dalam tahap Timus dan Timsin, pembahasan RUU Haji dan Umrah sudah berada dalam aspek redaksional. Timus dan Timsin bertugas melakukan penyesuaian redaksional terhadap pasal-pasal, termasuk koreksi tanda baca, penyelarasan paragraf, hingga penyusunan format.

Setelah aspek redaksional selesai, draf revisi UU Haji dan Umrah akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi.

Nantinya, dalam UU Haji dan Umrah, DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk menggunakan nomenklatur Kementerian Haji dan Umrah sebagai nama pengganti Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji).

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, nomenklatur tersebut pun sudah dituangkan di dalam pasal-pasal Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Sukabumi, Kata Menag Statusnya Inpassing Bukan ASN Berhak Dapat Ini

“Nomenklaturnya, Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Selly dikutip sukabumiheadline.com, Senin (25/8/2025).

Bersamaan dengan itu, Selly mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya BP Haji dibentuk mengurusi ibadah haji dan umrah, juga akan dihapuskan.

Hal itu karena seluruh tugas dan tanggung jawab terkait haji sudah dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat hari ini kementerian haji dan umrah itu kan sudah berdiri sendiri. Maka di kementerian agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU di Kemenag,” kata Selly.

Berita Terkait

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terbaru