Setelah tak di bawah Kemenag, kini BP Haji berubah jadi Kementerian Haji dan Umrah

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah haji - Kemenag RI

Ibadah haji - Kemenag RI

sukabumiheadline.com – Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat panitia kerja (Panja) pada Sabtu (23/8/2025) lalu.

Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, DIM tersebut berisi sekitar 720 poin, dengan lebih banyak pasal yang bersifat tetap.

Selanjutnya, Kemensesneg memulai pembahasan dengan tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) revisi UU Haji dan Umrah pada Ahad (24/8/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut rencana, revisi UU Haji dan Umrah tersebut akan disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).

“Kita akan ngurusin Timus-Timsin. Sehingga kemudian kita akan lihat lagi di situ kesesuaian dan sebagainya,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Tulisan Arab Siswa Madrasah Lebih Bagus, Logo Halal Baru Jadi Guyonan Warganet Sukabumi

Adapun dalam tahap Timus dan Timsin, pembahasan RUU Haji dan Umrah sudah berada dalam aspek redaksional. Timus dan Timsin bertugas melakukan penyesuaian redaksional terhadap pasal-pasal, termasuk koreksi tanda baca, penyelarasan paragraf, hingga penyusunan format.

Setelah aspek redaksional selesai, draf revisi UU Haji dan Umrah akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi.

Nantinya, dalam UU Haji dan Umrah, DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk menggunakan nomenklatur Kementerian Haji dan Umrah sebagai nama pengganti Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji).

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, nomenklatur tersebut pun sudah dituangkan di dalam pasal-pasal Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Pengelola Ponpes di Sukabumi, Ada Beasiswa Program Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir dari Kemenag

“Nomenklaturnya, Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Selly dikutip sukabumiheadline.com, Senin (25/8/2025).

Bersamaan dengan itu, Selly mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya BP Haji dibentuk mengurusi ibadah haji dan umrah, juga akan dihapuskan.

Hal itu karena seluruh tugas dan tanggung jawab terkait haji sudah dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat hari ini kementerian haji dan umrah itu kan sudah berdiri sendiri. Maka di kementerian agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU di Kemenag,” kata Selly.

Berita Terkait

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB