Siap-siap, Kini Giliran Tarif Listrik Bakal Naik

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penggunaan energi listrik. l Fery Heryadi

Ilustrasi penggunaan energi listrik. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Pemerintah memberi sinyal akan adanya kenaikan tarif listrik menyusul melambungnya harga minyak mentah dunia.

Penyesuaian tarif tersebut dinilai akan mengurangi tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif dalam rapat bersama Komisi VII DPR hari ini membeberkan rencana penerapan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi.

Arifin menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk penghematan APBN sebesar Rp7-16 triliun. Selain itu, langkah ini juga merupakan respons pemerintah atas meroketnya harga minyak dunia melampaui USD100 per barel.

“Penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek rencana penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-16 triliun,” ujarnya dikutip dari sindonews.com, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Siap-siap warga Sukabumi, Menteri ESDM akan ganti LPG dengan DME dan jargas rumah tangga

Sebagai catatan, besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi (tariff adjustment) adalah sebesar Rp1.445 per kWh.

Untuk diketahui, penerapan tarif listrik dilakukan berdasarkan 3 parameter, yaitu harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi yang dihitung secara triwulanan. Jika 3 parameter ini berubah, maka tarif listrik akan mengalami penyesuaian.

Berita Terkait

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:12 WIB

UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB