Siap-siap Warga Sukabumi, akan Ada Razia Besar Selama Dua Pekan

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang biasa bepergian dengan kendaraan pribadi, pastikan kelengkapan dokumen dan alat keselamatan kendaraan Anda. Pasalnya, polisi bakal menggelar razia lalu lintas besar-besaran selama dua pekan, dari 3-16 Oktober 2022 mendatang.

Tanpa pandang bulu, sasarannya mobil dan motor. Kesiapan razia bertajuk Operasi Zebra 2022 ini pun sedang disiapkan dan akan dilaksanakan serentak selama 14 hari.

Saat ini polisi tengah melakukan Gelar Latihan Pra Operasi persiapan jelang Operasi Zebra 2022 dari 3-16 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, sasaran razia adalah para pengendara yang sering melanggar lalu lintas dan etika berlalu lintas kurang baik.

Karenanya, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Innalillahi, Mau Cari Nafkah di Pasar Warga Cisaat Sukabumi, Puloh Tewas Dibacok

“Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang, cukup bilang, ‘Mbak, jangan melanggar lagi ya?’, boleh,” kata Firman, Jumat (30/9), dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Polri.

Dalam razia tersebut, polisi mengedepankan sarana ETLE atau tilang elektronik sebagai penindakan secara statis maupun mobile, dengan sasaran mulai dari pengendara motor dan mobil yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, pengendara yang belum memiliki SIM di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam kondisi mabuk alkohol.

Operasi Zebra 2022 ini untuk menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Dengan adanya razia, diharapkan tidak ada lagi pengendara atau masyarakat yang meninggal dunia sia-sia dijalan.

Baca Juga :  Dari Jakarta ke Sukabumi Cuma Maling Motor, Babak Belur Dihajar Warga Parungkuda

Selain itu, polisi juga mengaku berupaya meningkatkan skill petugas, knowledge petugas maupun attitude petugas.

Hal itu agar petugas memahami bagaimana seharusnya ketika melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum, baik penegakan hukum mulai paling soft sampai dengan paling tegas yaitu dengan tindakan tilang.

Dalam menggelar razia, polisi juga akan melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Dinas PUPR dan lainnya, agar bisa menurunkan angka lakalantas selama tiga bulan ke depan.

Razia dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan yang akhirnya dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131