Siap-siap Warga Sukabumi, akan Ada Razia Besar Selama Dua Pekan

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang biasa bepergian dengan kendaraan pribadi, pastikan kelengkapan dokumen dan alat keselamatan kendaraan Anda. Pasalnya, polisi bakal menggelar razia lalu lintas besar-besaran selama dua pekan, dari 3-16 Oktober 2022 mendatang.

Tanpa pandang bulu, sasarannya mobil dan motor. Kesiapan razia bertajuk Operasi Zebra 2022 ini pun sedang disiapkan dan akan dilaksanakan serentak selama 14 hari.

Saat ini polisi tengah melakukan Gelar Latihan Pra Operasi persiapan jelang Operasi Zebra 2022 dari 3-16 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, sasaran razia adalah para pengendara yang sering melanggar lalu lintas dan etika berlalu lintas kurang baik.

Karenanya, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Pabrik Triplek di Cikembar Sukabumi Terbakar

“Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang, cukup bilang, ‘Mbak, jangan melanggar lagi ya?’, boleh,” kata Firman, Jumat (30/9), dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Polri.

Dalam razia tersebut, polisi mengedepankan sarana ETLE atau tilang elektronik sebagai penindakan secara statis maupun mobile, dengan sasaran mulai dari pengendara motor dan mobil yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, pengendara yang belum memiliki SIM di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam kondisi mabuk alkohol.

Baca Juga :  Tak Bisa Sembarangan, Warga Sukabumi Wajib Tahu 5 Larangan OJK Bagi Debt Collector Saat Menagih

Operasi Zebra 2022 ini untuk menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Dengan adanya razia, diharapkan tidak ada lagi pengendara atau masyarakat yang meninggal dunia sia-sia dijalan.

Selain itu, polisi juga mengaku berupaya meningkatkan skill petugas, knowledge petugas maupun attitude petugas.

Hal itu agar petugas memahami bagaimana seharusnya ketika melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum, baik penegakan hukum mulai paling soft sampai dengan paling tegas yaitu dengan tindakan tilang.

Dalam menggelar razia, polisi juga akan melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Dinas PUPR dan lainnya, agar bisa menurunkan angka lakalantas selama tiga bulan ke depan.

Razia dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan yang akhirnya dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru