Sindir Jokowi, PKS: Bagi Sembako Diurusin, Novel Cs Dipecat Dibiarin

- Redaksi

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani Ali Sera I Istimewa

Mardani Ali Sera I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mengkritik Presiden Joko Widodo karena tidak turun tangan dalam masalah pemecatan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Sebelumnya, KPK memutuskan memecat 75 pegawai, Presiden Jokowi sempat mengeluatkan imbauan agar tes TWK tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai.

Diketahui, dari 75 kemudian mengerucut menjadi 56 pegawai KPK yang gagal dalam TWK akan dipecat dengan hormat dalam waktu dekat. Mereka hanya bekerja sampai 30 September 2021. Salah satu yang dipecat yakni Penyidik senior Novel Baswedan.

“Kemana presiden @jokowi? Agar tegak pemberantasan korupsi yang selama ini sudah harum, kita mesti mengawal pernyataan beliau, rekomendasi Ombudsman sampai Komnas HAM bahwa tes TWK bukanlah satu-satunya alasan pemecatan para pegawai KPK tsb,” kata Mardani dalam akun twitternya, yang dikutip Kamis 23 September 2021.

“Kewenangan menyelesailan masalah tidak pernah dilakukan menjadi sebuah indikasi pembiaran. Jika membagi sembako saja bisa dibagikan langsung oleh Presiden, mengapa proses degradasi KPK malah dibiarkan? Tidak bisa seorang presiden lepas tangan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilobi Luhut dan Jokowi, Tesla Malah Investasi di Thailand

KPK mengakui ada pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawarkan bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun KPK berdalih bahwa hal itu berdasarkan permintaan pegawai yang bersangkutan.

“Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN (aparatur sipil negara),” kata Sekretaris Jenderal (Seken) KPK Cahya Harefa kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.

Berita Terkait

Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Sukabumi Leucir: Ini 13 Program Unggulan Asep Japar-Andreas, ada Jalan Kabupaten mulus
Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 23:00 WIB

Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 26 April 2025 - 14:09 WIB

Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Jumat, 25 April 2025 - 17:19 WIB

Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 22:40 WIB

Sukabumi Leucir: Ini 13 Program Unggulan Asep Japar-Andreas, ada Jalan Kabupaten mulus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Berita Terbaru