Sinyal Bahaya Kenaikan Harga Pertalite dan LPG 3 Kg

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) telah menaikan harga Pertamax sejak 1 April 2022 lalu. Kini, usai kenaikan Pertamax, pemerintah kembali mewacanakan menaikan harga Pertalite dan elpiji gas melon atau LPG tabung 3 kg.

Kebijakan tersebut dinilai pengamat akan membahayakan masyarakat. Terlebih, saat ini masyarakat kelas bawah dihadapkan pada kenaikan harga komoditas lainnya seperti minyak goreng, gula maupun bahan pokok.

“Ini bahaya. Masyarakat kelas bawah yang akan sangat terdampak,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal, seperti diberitakan republika.co.id, Selasa (5/4/2021).

Menurutnya, jika harga Pertalite dan LPG 3 KG naik maka akan langsung mempengaruhi inflasi. “Dampak inflasinya sangat besar dan ini akan ditanggung oleh masyarakat kelas bawah,” tegas Faisal.

Faisal juga mengatakan pertalite sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), di mana harganya ditahan dan pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina. Sedangkan LPG merupakan barang subsidi.

Baca Juga :  Pengganti Pertalite Dijual Rp3 Ribu, Warga Sukabumi Wajib Tahu Risiko Gunakan CNG

“Artinya, kedua komoditas ini memang diperuntukkan oleh masyarakat miskin. Kalau ini dinaikan, akan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Faisal.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram secara bertahap mulai April hingga September 2022, menyusul kenaikan Pertamax sebesar Rp3.500 per liter menjadi Rp12.500 per liter.

Berita Terkait

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks
Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:44 WIB

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Berita Terbaru

Legislatif

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:30 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB