Sisa Amuk Massa, Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Polisi mengamankan seorang terduga komplotan curanmor yang sempat dihakimi masa di Kampung/Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/5/2022).

Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, Polsek Nagrak menerima laporan perkara pencurian kendaraan bermotor sejumlah satu unit.

Laporan kasus curanmor dengan jenis kendaraan merk Honda Vario 150 berwarna biru. “Kendaraan tersebut bernomor polisi F 4731 UAS,” ujar Aah dikutip sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Aah, aksi pencurian yang terjadi di Kampung  Babakan RT 001/RW 014, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak tersebut, diketahui kendaraan milik warga bernama Jaja Sutarja yang sedang memancing.

Baca Juga :  Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Terasa Hingga Sukabumi, Ini Penjelasan BMKG

“Awalnya sekira pukul 12.30 WIB, korban tengah memancing ikan dan memarkirkan kendaraan di depan kolam pemancingan milik Dede,” jelasnya.

Namun, kata Aah, sekira pukul 16.30 WIB terdengar seperti suara sepada motor yang terjatuh. Hal itu membuat korban langsung bergegas memeriksa kendaraannya yang terparkir dan didapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

“Korban dan warga pun langsung melakukan pencarian di sekitar wilayah tersebut,” terangnya.

Masih kata Aah, selang beberapa waktu korban mendapat informasi dari warga bahwa di pinggir Jalan Raya Warung Kawung, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, terdapat orang yang ciri cirinya sama dengan teman terduga pelaku.

Baca Juga :  Innalillahi, KA Pangrango Tabrak Pickup di Cibadak Sukabumi

Adapun, menurut warga, sempat terlihat seseorang menggunakan sepeda motor satria warna kuning, kemudian warga berupaya menangkap dan berhasil.

“Bahkan teman terduga pelaku sempat dihakimi warga, sebelum diamankan oleh anggota Polsek Nagrak dan Polsek Cibadak yang sedang patroli,” bebernya.

“Identitas teman pelaku berinisial AG (38) warga Parungkuda. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku utama dan masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas sedang memantau peristiwa gempa bumi - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:28 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131