Sisa Amuk Massa, Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Polisi mengamankan seorang terduga komplotan curanmor yang sempat dihakimi masa di Kampung/Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/5/2022).

Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, Polsek Nagrak menerima laporan perkara pencurian kendaraan bermotor sejumlah satu unit.

Laporan kasus curanmor dengan jenis kendaraan merk Honda Vario 150 berwarna biru. “Kendaraan tersebut bernomor polisi F 4731 UAS,” ujar Aah dikutip sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Aah, aksi pencurian yang terjadi di Kampung  Babakan RT 001/RW 014, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak tersebut, diketahui kendaraan milik warga bernama Jaja Sutarja yang sedang memancing.

“Awalnya sekira pukul 12.30 WIB, korban tengah memancing ikan dan memarkirkan kendaraan di depan kolam pemancingan milik Dede,” jelasnya.

Namun, kata Aah, sekira pukul 16.30 WIB terdengar seperti suara sepada motor yang terjatuh. Hal itu membuat korban langsung bergegas memeriksa kendaraannya yang terparkir dan didapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Ditemukan Membusuk di Sungai Tegalbuleud Sukabumi

“Korban dan warga pun langsung melakukan pencarian di sekitar wilayah tersebut,” terangnya.

Masih kata Aah, selang beberapa waktu korban mendapat informasi dari warga bahwa di pinggir Jalan Raya Warung Kawung, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, terdapat orang yang ciri cirinya sama dengan teman terduga pelaku.

Adapun, menurut warga, sempat terlihat seseorang menggunakan sepeda motor satria warna kuning, kemudian warga berupaya menangkap dan berhasil.

“Bahkan teman terduga pelaku sempat dihakimi warga, sebelum diamankan oleh anggota Polsek Nagrak dan Polsek Cibadak yang sedang patroli,” bebernya.

“Identitas teman pelaku berinisial AG (38) warga Parungkuda. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku utama dan masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB