Sistem Gaji Bakal Dirombak Bukan Lagi dari APBD Tapi Ini, Kades di Sukabumi Setuju?

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ada kabar baru untuk para kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan mekanisme baru penggajian kepala desa.

Informasi diperoleh, nantinya kades tidak lagi digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melainkan langsung dari Dana Desa.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya begitu, supaya desa lebih mandiri mengelola dirinya sendiri,” kata Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya, mekanisme baru itu akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini, RUU tentang perubahan UU Desa itu masih dalam proses pembahasan antara pemerintah dengan DPR.

Baca Juga :  Terbaru, segini gaji kades dan perangkat plus tunjangan di Sukabumi pasca-revisi UU Desa

Di dalam UU Desa yang saat ini berlaku, penghasilan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari pemerintah pusat atau APBN. Akan tetapi, dana tersebut ditransfer lebih dahulu ke APBD sebagai Dana Alokasi Umum.

Mekanisme penyaluran gaji tersebut dianggap bertentangan dengan kemandirian desa. Sebab, saat ini Dana Desa sudah ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening desa.

Di dalam rapat kerja antara Komisi V dengan Menteri Desa PDTT, mekanisme penggajian yang berbelit-belit itu sempat dibahas.

Sementara, anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady menilai sistem penggajian itu membuat kepala desa tersandera oleh kepala-kepala daerah. Akibatnya, kepala desa menjadi tidak leluasa dalam menggunakan dana desa untuk membangun daerahnya sendiri.

Baca Juga :  Wiwin Komalasari, Kades Hobi Golf Tampil Cetar Saat Demo Tuntut Jabatan 9 Tahun

“Ketergantungan kepala desa ke bupati ini sangat besar dan bisa dijadikan alat untuk menekan kepala desa, ini yang saya pikirkan Pak Menteri, maka ke depan mari kita buat konsep yang baru,” kata dia.

Abdul Halim sepakat dengan pendapat dari anggota DPR tersebut. Dia mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji kepala desa akan diiringi dengan perbaikan sistem pengawasan.

Menurut dia, di dalam RUU Desa pemerintah mengusulkan diadakannya musyawarah desa sebagai forum untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Meski tidak semua warga desa punya suara, Abdul Halim yakin keberadaan forum tersebut membuat pengelolaan Dana Desa menjadi lebih transparan. “Instrumennya sudah kita siapkan,” kata dia.

Sejumlah kades di Sukabumi yang diminta pendapat oleh sukabumiheadline.com, hingga berita ini ditulis belum merespons pertanyaan yang diajukan.

Berita Terkait

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Berita Terbaru