Sistem Gaji Bakal Dirombak Bukan Lagi dari APBD Tapi Ini, Kades di Sukabumi Setuju?

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ada kabar baru untuk para kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan mekanisme baru penggajian kepala desa.

Informasi diperoleh, nantinya kades tidak lagi digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melainkan langsung dari Dana Desa.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya begitu, supaya desa lebih mandiri mengelola dirinya sendiri,” kata Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya, mekanisme baru itu akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini, RUU tentang perubahan UU Desa itu masih dalam proses pembahasan antara pemerintah dengan DPR.

Di dalam UU Desa yang saat ini berlaku, penghasilan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari pemerintah pusat atau APBN. Akan tetapi, dana tersebut ditransfer lebih dahulu ke APBD sebagai Dana Alokasi Umum.

Mekanisme penyaluran gaji tersebut dianggap bertentangan dengan kemandirian desa. Sebab, saat ini Dana Desa sudah ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening desa.

Di dalam rapat kerja antara Komisi V dengan Menteri Desa PDTT, mekanisme penggajian yang berbelit-belit itu sempat dibahas.

Sementara, anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady menilai sistem penggajian itu membuat kepala desa tersandera oleh kepala-kepala daerah. Akibatnya, kepala desa menjadi tidak leluasa dalam menggunakan dana desa untuk membangun daerahnya sendiri.

“Ketergantungan kepala desa ke bupati ini sangat besar dan bisa dijadikan alat untuk menekan kepala desa, ini yang saya pikirkan Pak Menteri, maka ke depan mari kita buat konsep yang baru,” kata dia.

Abdul Halim sepakat dengan pendapat dari anggota DPR tersebut. Dia mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji kepala desa akan diiringi dengan perbaikan sistem pengawasan.

Menurut dia, di dalam RUU Desa pemerintah mengusulkan diadakannya musyawarah desa sebagai forum untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Meski tidak semua warga desa punya suara, Abdul Halim yakin keberadaan forum tersebut membuat pengelolaan Dana Desa menjadi lebih transparan. “Instrumennya sudah kita siapkan,” kata dia.

Sejumlah kades di Sukabumi yang diminta pendapat oleh sukabumiheadline.com, hingga berita ini ditulis belum merespons pertanyaan yang diajukan.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB