Siti Malang, Anak Semata Wayang asal Cimanggu Sukabumi Bocor Jantung

- Redaksi

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurhasanah. l Istimewa

Siti Nurhasanah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang dialami Siti Nurhasanah, remaja 13 tahun warga Desa Boregah Indah, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, itu sudah sejak tiga tahun lalu divonis menderita bocor jantung.

Menurut Demmy Pratama, salah seorang pegiat sosial dari Komunitas Sukabumi Walagri, segala upaya sudah dilakukan orang tua Nur untuk menyembuhkan anak gadisnya itu. Tak hanya harus meminjam kanan kiri, bahkan, barang barang miliknya sudah dijual untuk mengobati penyakit anak semata wayangnya itu.

“Untuk check-up dan bolak balik ke RS Hasan Sadikin Bandung, termasuk untuk biaya pengobatan selama ini,” kata Demmy kepada sukabumiheadline.com, Senin (17/1/2022).

Baca Juga :  Tanah Longsor di Nagrak Sukabumi, Tutup Akses Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga kini Nur tak juga kunjung sembuh. Hal itu, kata Demmy, karena untuk pengobatan terhambat biaya. “Karenanya, kondisi Nur saat ini semakin memburuk. Nur akan dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung,” tambah dia.

Untuk itu, kepada para dermawan Demmy berharap agar bisa membantu biaya pengobatan Nur, melalui: Rekening atas nama:
Sukabumi Walagri
BRI : 702401017630534
BJB : 0115927507100

“Saat ini Nur tengah terbaring lemah di RSUD Jampang Kulon untuk memulihkan kondisinya sebelum di bawa ke Bandung,” tandasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru