Soal Pelik Tukang Ojek di Parungkuda Sukabumi, Motor Baru Seminggu Ditipu Pria Ngaku Buser

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor hilang milik Ujang Solihin. l Alfiqri

Sepeda motor hilang milik Ujang Solihin. l Alfiqri

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Takdir orang tidak ada yang tahu, seberapa sempurna rencana hidup disusun, namun Tuhan juga yang menentukan.

Seperti halnya dialami Ujang Solihin, seorang ayah yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan di Parungkuda, harus kehilangan sepeda motor yang belum lama dibelinya.

Malangnya, sepeda motor yang masih pelat putih F 2514 XX itu pun lenyap digondol penipu. Padahal, STNK dan pelat nomor hitamnya pun belum dikeluarkan pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malangnya lagi, selain sepeda motor hilang, Ujang juga menyimpan surat-surat sementara sepeda motornya berikut dompet berisi uang Rp250 ribu miliknya di bagasi motornya.

Menurut salah seorang anaknya, Alfiqri, ayahnya tersebut kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio Gear 2022, pada Kamis (22/9/2022) dinihari.

“Kehilangannya dua hari lalu, Kamis. Jadi bapak saya seperti dihipnotis,” kata Alfiqri kepada sukabumiheadline.com, Ahad (25/9/2022) dinihari.

Menurutnya, kejadian berawal ketika bapaknya tengah mangkal di pangkalan ojek Stasiun KA Parungkuda. Kemudian, datang seorang pria berbadan tegak dan mengaku seorang dari Tim Biru Sergap (Buser) menghampirinya dan meminta diantar ke arah Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak.

Kepada Ujang, tambah Alfiqri, pria tersebut mengaku tengah memburu penampung besi bekas hasil curian.

“Jadi ngakunya Buser. Mungkin bapak saya percaya aja karena melihat perawakannya meyakinkan,” kata warga Kampung/Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu.

Namun, setibanya di Bojonglongok, pria tersebut meminta diantar lagi tujuan Gang Metro, Desa/Kecamatan Parungkuda.

Setibanya di Gang Metro, di sebuah penampungan barang bekas, pria tersebut berbicara sebentar dengan pemilik barang bekas.

“Setelah itu, pria tersebut izin mengecek sebentar ke arah Cicurug dan meminjam sepeda motor milik bapak saya. Sedangkan, bapak saya diminta menunggu di lokasi sambil mengintai,” jelasnya.

“Pria itu lalu berangkat sama pemilik barang bekas ke arah Cicurug, tapi si pemilik barang bekas diminta turun di dekat pabrik PT Fajar (Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokkasolandeuh-red),” tambahnya.

Karena lama, jelas Alfiqri, pemilik barang bekas akhirnya memutuskan kembali ke rumahnya. Dari situlah Ujang baru menyadari jika dirinya telah ditipu pria mengaku Buser tersebut.

Alfiqri menambahkan, sehari sebelumnya, Rabu (21/9/2022), pamannya yang juga tukang ojek mengaku pernah mengantar pria mengaku Buser tersebut tujuan Kampung Cimuncang, Desa/Kecamatan Bojonggenteng.

Alfiqri menyebut jika bapaknya telah melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak kepolisian, tapi belum bisa dilayani karena harus ada bukti kepemilikan berupa STNK.

“Kasihan juga bapak, baru aja mau mulai usaha, sudah dapat musibah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Bisnis

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agu 2026 - 17:56 WIB