Soal Penghapusan Kontrak Guru PPPK, Respon BKN: Seleksi Lagi

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadmudin, guru honorer di Cidolog. l Istimewa

Hadmudin, guru honorer di Cidolog. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Rencana penghapusan Kontrak Guru PPPK yang bisa saja berlaku bagi seluruh PPPK, saat ini menjadi perbincangan serius di tingkat pusat. Agar tak perlu memikirkan perpanjangan kontrak, pemerintah berencana untuk merevisi PP 49 tahun 2018 dan menghapuskan Kontrak PPPK atau Kontrak Guru PPPK.

Awalnya rencana penghapusan Kontrak Guru PPPK ini dicetuskan oleh Kemndikbudristek melalui Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Nunuk Suryani menyampaikan jika pemerintah dan DPR RI harus merevisi PP 49 tahun 2018 yang mengatur sistem pengangkatan PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada poin tertentu, Dirjen GTK Kemendikbudristek menginginkan Kontrak Guru PPPK atau Kontrak PPPK dihapuskan. Hal itu dinilai sudah sesuai dengan ketentuan tersebut, saat ini pengangkatan PPPK memiliki masa kontrak kerja dengan ketentuan minimal 1 tahun, 2 tahun atau bahkan 5 tahun.

Setelah itu lanjutnya, kinerja Guru PPPK akan dievaluasi sebagai dasar dan acuan sebelum dilakukan perpanjangan kontrak. Hal ini dinilai dapat mengganggu fokus kinerja Guru PPPK yang resah terhadap perpanjangan kontrak.

Perpanjangan Kontrak PPPK ini sendiri menurut Nunuk Suryani dilakukan berdasarkan penilaian kinerja yang diperoleh dari hasil evaluasi kinerja PPPK, sehingga perpanjangan kontrak PPPK, dilakukan berdasarkan beberapa faktor yang sudah ditetapkan, yakni pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi serta kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan dari PPK.

Namun, lanjut Dirjen GTK Kemendikbudristek, PP ini juga mengatur kalau perpanjangan kontrak PPPK yang menduduki JPT utama dan JPT madya tertentu, ditenggat paling lama 5 tahun anggaran.

Di hadapan Komisi X DPR RI, Nunuk Suryani berharap agar DPR RI segera merevisi PP 49 tahun 2018 yang mengatur tentang Kontrak PPPK atau Kontrak Guru PPPK tersebut. Hal ini disampaikan Nunuk Suryani dengan harapan Kontrak Guru PPPK dapat dihapuskan dan Guru PPPK tidak lagi memikirkan persoalan perpanjangan kontrak.

Menyikapi usuran Dirjen GTK Kemendikbudristek ini, Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan jika sampai saat ini, belum ada pembahasan resmi mengenai usulan penghapusan Kontrak Guru PPPK atau Kontrak PPPK lainnya ini.

Bima pun memastikan kalau saat ini, pihaknya tetap menggunakan Peraturan Pemerintah Manajemen PPPK. Karena menurut Bima, dalam aturan tersebut dijelaskan masa kontrak PPPK mulai dari 1-5 tahun. Namun masa kontrak tersebut masih bisa diperpanjang tanpa harus melakukan tes ulang.

“Kalau perpanjangan kontrak tidak harus ikut tes ulang. Beda jika guru PPPK yang ingin pindah ke jenjang lebih tinggi karena kompetensinya meningkat bisa saja, tetapi mereka harus melamar di jabatan baru itu dan ikut seleksi lagi,” singkat kepala BKN.

Berita Terkait

Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII
Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo
BRIN lakukan kesalahan gambar Garuda di ucapan Hari Pancasila 1 Juni 2026
Termasuk di Sukabumi, Kementan pacu produksi lewat Oplah 50 ribu hektare
KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak
1.098 sapi kurban Presiden Prabowo dibeli pakai dana APBN Rp100 miliar
Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:12 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:24 WIB

BRIN lakukan kesalahan gambar Garuda di ucapan Hari Pancasila 1 Juni 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:55 WIB

Termasuk di Sukabumi, Kementan pacu produksi lewat Oplah 50 ribu hektare

Berita Terbaru

Dua pemain Timnas Palestina Rand Al Halawani dan Metalle Abu Dayyah - Ist

Internasional

Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:04 WIB