Soal Ponpes Khilafatul Muslimin Cikembar, Ini Langkah Diambil Satreskrim Polres Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Sukabumi. l Istimewa

Satreskrim Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi terus mendalami keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Cibuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, terkait pemeriksaan keberadaan Ponpes Khilafatul Muslimin yang ada di Sukabumi pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan sejumlah santri.

“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan, interview atau klarifikasi terhadap tujuh orang sejauh ini,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (11/6/2022)

Dijelaskan I Putu Asti Hermawan, mulai saat ini hingga ke depan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pondok pesantren tersebut.

“Untuk ke depan kami tetap melaksanakan penyelidikan sekaligus melakukan pengawasan terhadap aktivitas mereka di Sukabumi,” jelasnya

Ditegaskan I Putu Asti Hermawan, upaya yang telah dilakukannya jajarannya yakni sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Khilafatul Muslimin.

“Kemarin tindakan yang kita laksanakan mendatangi tempat tersebut sekaligus menyampaikan undangan klarifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Jampang Tengah Sukabumi Sakit, Diduga Keracunan Massal Nasi Boks Aqiqah

“Sampai saat ini masih kita dalami melalui serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan yang kita laksanakan hari ini mungkin sampai ke depan,” imbuhnya.

Masih kata I Putu Asti Hermawan, keberadaan Ponpes Khilafatul Muslimin di Cikembar menduga ada keterkaitan dengan kelompok wilayah lain di bawah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja yang telah diamankan polisi beberapa waktu lalu.

“Yang jelas mungkin ada keterkaitan, namun tetap masih kita dalami, pemeriksaan dilakukan mulai dari pimpinan ponpesnya, kemudian santrinya juga kita periksa,” tandasnya.

Berita Terkait

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131