Soal Pungli di Karanghawu Sukabumi, Kadis Pariwisata: Tidak Ada Tiket untuk Open Space

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Menanggapi adanya pungutan liar (pungli) di Pantai Karanghawu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi angkat bicara.

Menurutnya selama ini, Dinas Pariwistaa tidak memberlakukan tiket wisata di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok. “Spot wisata Karanghawu itu tidak ditiket oleh Dinas Pariwisata karena open space, jadi wisatanya orang bebas ke sana, kaya lihat pantai bebas aja orang lihat di Karanghawu, karena terbuka untuk umum open space itu,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (16/3/2022).

Adapun untuk mengantisipasi adanya pungli, di kawasan objek wisata, Sigit mengkalim sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau para pelaku dalam dunia wisata. “Langkah kita sudah sering mensosialisasikan melalui kelompok sadar wisata, ke Balawista juga, tapi kan terkait itu (pungli), ternyata setelah saya melihat memang ada kwitansi. Nah kwitansi ada cap desa atau apa lah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait : Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

“Yang paling utama tidak semua titik wisata ditiket karena sesuai kewenangan ada yang oleh desa, ada yang oleh masyarakat sendiri,” sambungnya.

Adanya kejadian itu, Sigit siap memberikan masukkan kepada pemerintah desa jika ingin membuat peraturan desa (Perdes) terkait tiket wisata.

“Kalau retribusi parkir sudah jelas bukan kewenangan Pariwisata, tapi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi kalau berkaitan dengan tiket pariwisata oleh desanya kami siap membantu memberikan masukkan yang layaknya berapa,” terangnya.

Berita Terkait

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Berita Terbaru