Soal Pungli di Karanghawu Sukabumi, Kadis Pariwisata: Tidak Ada Tiket untuk Open Space

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Menanggapi adanya pungutan liar (pungli) di Pantai Karanghawu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi angkat bicara.

Menurutnya selama ini, Dinas Pariwistaa tidak memberlakukan tiket wisata di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok. “Spot wisata Karanghawu itu tidak ditiket oleh Dinas Pariwisata karena open space, jadi wisatanya orang bebas ke sana, kaya lihat pantai bebas aja orang lihat di Karanghawu, karena terbuka untuk umum open space itu,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (16/3/2022).

Adapun untuk mengantisipasi adanya pungli, di kawasan objek wisata, Sigit mengkalim sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau para pelaku dalam dunia wisata. “Langkah kita sudah sering mensosialisasikan melalui kelompok sadar wisata, ke Balawista juga, tapi kan terkait itu (pungli), ternyata setelah saya melihat memang ada kwitansi. Nah kwitansi ada cap desa atau apa lah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait : Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

“Yang paling utama tidak semua titik wisata ditiket karena sesuai kewenangan ada yang oleh desa, ada yang oleh masyarakat sendiri,” sambungnya.

Adanya kejadian itu, Sigit siap memberikan masukkan kepada pemerintah desa jika ingin membuat peraturan desa (Perdes) terkait tiket wisata.

“Kalau retribusi parkir sudah jelas bukan kewenangan Pariwisata, tapi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi kalau berkaitan dengan tiket pariwisata oleh desanya kami siap membantu memberikan masukkan yang layaknya berapa,” terangnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB