Soal Pungli di Karanghawu Sukabumi, Kadis Pariwisata: Tidak Ada Tiket untuk Open Space

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Menanggapi adanya pungutan liar (pungli) di Pantai Karanghawu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi angkat bicara.

Menurutnya selama ini, Dinas Pariwistaa tidak memberlakukan tiket wisata di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok. “Spot wisata Karanghawu itu tidak ditiket oleh Dinas Pariwisata karena open space, jadi wisatanya orang bebas ke sana, kaya lihat pantai bebas aja orang lihat di Karanghawu, karena terbuka untuk umum open space itu,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (16/3/2022).

Adapun untuk mengantisipasi adanya pungli, di kawasan objek wisata, Sigit mengkalim sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau para pelaku dalam dunia wisata. “Langkah kita sudah sering mensosialisasikan melalui kelompok sadar wisata, ke Balawista juga, tapi kan terkait itu (pungli), ternyata setelah saya melihat memang ada kwitansi. Nah kwitansi ada cap desa atau apa lah,” jelasnya.

Baca Juga :  Senyum Bocah Gunung Karamat, TKI asal Sukabumi Peduli Kampung Halaman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait : Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

“Yang paling utama tidak semua titik wisata ditiket karena sesuai kewenangan ada yang oleh desa, ada yang oleh masyarakat sendiri,” sambungnya.

Adanya kejadian itu, Sigit siap memberikan masukkan kepada pemerintah desa jika ingin membuat peraturan desa (Perdes) terkait tiket wisata.

“Kalau retribusi parkir sudah jelas bukan kewenangan Pariwisata, tapi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi kalau berkaitan dengan tiket pariwisata oleh desanya kami siap membantu memberikan masukkan yang layaknya berapa,” terangnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru