Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CISOLOK – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Hali itu, dilakukan berdasarian hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrin Polres Sukabumi setelah beredar viral video pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Karanghawu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Sukabumi Kompol Kompol R Bimo Moernanda mengungkapkan, enam pria itu diduga melakukan pungli dengan meminta biaya parkir kendaraan senilai Rp100 ribu. Padahal, sesuai dengan peraturan desa biaya parkir hanya sebesar Rp10 ribu.

“Kita amankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya, modusnya mereka menggunakan rompi parkir dari pemerintah desa dan ID Card dari desa. Padahal, mereka bukan utusan dari desa tersebut. Kalau retribusi yang sesuai dari desa 10 ribu Rupiah. Sesuai dengan video yang kita terima sebesar 100 ribu Rupiah, yang dituang dalam kwitansi dengan stempel desa,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin 14 Maret 2022.

Lebih lanjut Bimo menjelaskan, terduga pelaku melakukan dugaan pungli itu terhadap wisatawan dari luar Sukabumi. Aksi itu diduga sudah dilakukan sejak tahun 2000 silam.

“Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi. Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang,” jelasnya.

Masih kata Bimo, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan pungli tersebut bahkan tidak hanya soal pungli, pihaknya juga akan mendalami soal dugaan kekerasan verbal yang dilakukan enam pria itu terhadap wisatawan.

“Kita akan dalami lagi, kita liat pemerasannya kita liat dulu kerugiannya kita akan evaluasi. Mengenai kekerasan verbal kita akan dalami lagi karena saksi masih ada keperluan mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare
Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:19 WIB

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 04:36 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:18 WIB

Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare

Berita Terbaru

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh - Ist

Peristiwa

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Jumat, 4 Jul 2025 - 03:19 WIB