Soal Renovasi Gedung APDESI Rp451 Juta, Dewex: Bupati Sukabumi Tidak Peka

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Rencana renovasi kantor sekretariat DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp451 juta dikritisi mantan Sekretaris GMNI Jawa Barat Dewek Sapta Anugrah.

Renovasi bangunan senilai total Rp451.540.000 tersebut dinilai Dewex sebagai bukti bahwa Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak peka. Terlebih, menurut dia, saat ini semua warga Sukabumi terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya tidak melihat urgensi dari renovasi gedung APDESI ini, ketika warga Sukabumi terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan PPKM. Ini menunjukkan jika Bupati Sukabumi tidak peka,“ kata Dewex kepada sukabumiheadline.com, Selasa (31/8/2021) dinihari.

Bahkan, tambah dia, ketika masih banyak kantor desa yang rusak, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan banyaknya tuntutan perbaikan jalan-jalan rusak di Kabupaten Sukabumi dari masyarakat, tidak seharusnya renovasi kantor DPC APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut dijadikan prioritas. Terlebih, APDESI bukanlah lembaga pemerintahan.

“Dibandingkan merenovasi kantor DPC APDESI, selayaknya pemerintah daerah fokus ke hal-hal urgent, seperti memberikan bantuan untuk renovasi kantor-kantor desa yang rusak, masih banyaknya rutilahu, atau perbaikan jalan rusak yang banyak dikeluhkan oleh warga. Terlebih, APDESI ini kan bukan lembaga pemerintahan, tapi sama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya,“ tandas Dewex.

Baca Juga :  Terlibat Penipuan, Profil Endang Kusumawaty Pernah Digadang sebagai Balonbup Sukabumi

Rencana renovasi Kantor DPC APDESI Kabupaten Sukabumi hangat diperbincangkan netizen Sukabumi karena besaran pagunya dinilai fantastis. Informasi terkair proyek renovasi tersebut bisa dicek di sini.

Tertera dalam situs lpse.sukabumikab.go.id/ nilai pagu hampir setengah miliar Rupiah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tender dimenangkan oleh CV Putra Renaldi Sejahtera dengan nilai penawaran Rp434.027.000,00.

Berita Terkait

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB