Soal Renovasi Gedung APDESI Rp451 Juta, Dewex: Bupati Sukabumi Tidak Peka

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Rencana renovasi kantor sekretariat DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp451 juta dikritisi mantan Sekretaris GMNI Jawa Barat Dewek Sapta Anugrah.

Renovasi bangunan senilai total Rp451.540.000 tersebut dinilai Dewex sebagai bukti bahwa Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak peka. Terlebih, menurut dia, saat ini semua warga Sukabumi terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya tidak melihat urgensi dari renovasi gedung APDESI ini, ketika warga Sukabumi terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan PPKM. Ini menunjukkan jika Bupati Sukabumi tidak peka,“ kata Dewex kepada sukabumiheadline.com, Selasa (31/8/2021) dinihari.

Bahkan, tambah dia, ketika masih banyak kantor desa yang rusak, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan banyaknya tuntutan perbaikan jalan-jalan rusak di Kabupaten Sukabumi dari masyarakat, tidak seharusnya renovasi kantor DPC APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut dijadikan prioritas. Terlebih, APDESI bukanlah lembaga pemerintahan.

“Dibandingkan merenovasi kantor DPC APDESI, selayaknya pemerintah daerah fokus ke hal-hal urgent, seperti memberikan bantuan untuk renovasi kantor-kantor desa yang rusak, masih banyaknya rutilahu, atau perbaikan jalan rusak yang banyak dikeluhkan oleh warga. Terlebih, APDESI ini kan bukan lembaga pemerintahan, tapi sama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya,“ tandas Dewex.

Baca Juga :  Profil Asep Japar: Bupati Sukabumi ke-19, termiskin di Jawa Barat

Rencana renovasi Kantor DPC APDESI Kabupaten Sukabumi hangat diperbincangkan netizen Sukabumi karena besaran pagunya dinilai fantastis. Informasi terkair proyek renovasi tersebut bisa dicek di sini.

Tertera dalam situs lpse.sukabumikab.go.id/ nilai pagu hampir setengah miliar Rupiah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tender dimenangkan oleh CV Putra Renaldi Sejahtera dengan nilai penawaran Rp434.027.000,00.

Berita Terkait

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi
5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:42 WIB

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB