SUKABUMIHEADLINES.com – Rencana renovasi kantor sekretariat DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp451 juta dikritisi mantan Sekretaris GMNI Jawa Barat Dewek Sapta Anugrah.
Renovasi bangunan senilai total Rp451.540.000 tersebut dinilai Dewek sebagai bukti bahwa Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak peka. Terlebih, menurut dia, saat ini semua warga Sukabumi terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Saya tidak melihat urgensi dari renovasi gedung APDESI ini, ketika warga Sukabumi terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan PPKM. Ini menunjukkan jika Bupati Sukabumi tidak peka,“ kata Dewek kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (31/8/2021) dinihari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, tambah dia, ketika masih banyak kantor desa yang rusak, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan banyaknya tuntutan perbaikan jalan-jalan rusak di Kabupaten Sukabumi dari masyarakat, tidak seharusnya renovasi kantor DPC APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut dijadikan prioritas. Terlebih, APDESI bukanlah lembaga pemerintahan.
“Dibandingkan merenovasi kantor DPC APDESI, selayaknya pemerintah daerah fokus ke hal-hal urgent, seperti memberikan bantuan untuk renovasi kantor-kantor desa yang rusak, masih banyaknya rutilahu, atau perbaikan jalan rusak yang banyak dikeluhkan oleh warga. Terlebih, APDESI ini kan bukan lembaga pemerintahan, tapi sama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya,“ tandas Dewek.
Rencana renovasi Kantor DPC APDESI Kabupaten Sukabumi hangat diperbincangkan netizen Sukabumi karena besaran pagunya dinilai fantastis. Informasi terkair proyek renovasi tersebut bisa dicek di sini.
Tertera dalam situs lpse.sukabumikab.go.id/ nilai pagu hampir setengah miliar Rupiah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tender dimenangkan oleh CV Putra Renaldi Sejahtera dengan nilai penawaran Rp434.027.000,00.