Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk dukungan Cisaat gabung Kota Sukabumi - sukabumiheadline.com

Spanduk dukungan Cisaat gabung Kota Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Keinginan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggabungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten ke Kota Sukabumi, dan mengubah status Kota Sukabumi menjadi kabupaten, menjadi perbincangan hangat warga.

Kekinian, puluhan spanduk bertebaran di sejumlah wilayah satelit Kota Sukabumi. Selain bernada kritikan terhadap jargon “Ngopi, ngopi, ngopi!” ala Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas, spanduk juga memuat aspirasi keinginan warga Cisaat bergabung dengan daerah berjuluk Kota Mochi itu.

Baca Juga: Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kecamatan Cisaat, misalnya, wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi, spanduk bertuliskan: “TEU CUKUP NGOPI, TAPI CISAAT KUDU GABUNG KA KOTA BIAR WARGA CISAAT MAKIN WELL!!

Spanduk juga memuat gambar Dedi Mulyadi, karena seperti diketahui, pernyataan Kang Dedi Mulyadi atau KDM tersebut, terkait penggabungan kecamatan di kabupaten ke kota, itu dikemukakan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan gubernur seluruh provinsi, pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Melihat miniatur Kabah di Kampung Haji BPKH Sukabumi, jadi tempat wisata religi hingga resepsi

“GEURA DERKEUN GAGASAN BAPAK AING!!” lanjut tulisan putih di spanduk dengan blok merah.

Untuk informasi, jauh sebelum Cisaat, ada warga 5 kecamatan satelit di Kabupaten Sukabumi yang mengitari wilayah Kota Sukabumi, rajin menyuarakan keinginan untuk bergabung, yakni Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Kebonpedes, dan Cireunghas atau populer dengan sebutan Susukecir. Baca selengkapnya: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

DPRD Kota Sukabumi: Wajar, tapi…

Merespons kemunculan spanduk-spanduk aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, mengatakan bahwa aspirasi tersebut sebagai wajar. Namun, politikus PDI Perjuangan itu menilai tidak mudah.

Lamun hanya menggalang aspirasi ti handap agak susah. Tetep kudu aya dukungan ti luhur (kalau hanya menggalang aspirasi di masyarakat, agak susah. Tetap harus ada dukungan dari atas – red),” kata Rojab kepada sukabumiheadline.com, Kamis (28/5/2025).

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Raih Medali Emas Sepak Bola Putri Porprov Jabar 2022

Namun demikian, aspirasi dari bawah tetap dibutuhkan. Tetapi paling penting, itu melobi pemerintah pusat dan DPR RI. Di sisi lain, kata Rojab, lobi-lobi itu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Aspirasi ti handap tetap kudu aya, tapi nu paling memungkinkan mah lobi ka pusat khususnya DPR Komisi 1 atau 2, tapi itu butuh waktu Jeung biaya (Aspirasi dari bawah tetap harus ada, tapi yang paling memungkinkan itu melobi pemerintah pusat, khususnya Komisi 1 atau 2 DPR RI, tapi butuh waktu dan biaya – red),” lanjut dia.

Berita Terkait: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Di sisi lain, Rojab menilai jika Sukaraja dan Sukalarang bergabung, maka akan berdampak positif terhadap Kota Sukabumi.

Menurutnya, jika penggabungan terwujud, Kota Sukabumi akan diuntungkan secara upah minimum kota (UMK), karena kedua kecamatan tersebut merupakan kawasan industri.

“Kalau Sukaraja dan Sukalarang bisa gabung ke Kota, untuk pabrik cukup menguntungkan dari sisi UMK,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi desak tuntaskan penanganan dampak banjir
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:00 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok

Selasa, 4 November 2025 - 21:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi desak tuntaskan penanganan dampak banjir

Berita Terbaru