Sosok Pemuda di Balik Kopi Sinagar Sukabumi Penembus Pasar Luar Negeri

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Kedai Kopi Sinagar Sukabumi. | Adinda Suryahadi

Suasana di Kedai Kopi Sinagar Sukabumi. | Adinda Suryahadi

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Deris Mulya (28 tahun) menyulap halaman rumahnya menjadi kedai kopi sederhana. Tempat itu diberi nama Kedai Kopi Sinagar. Berlokasi di Kampung Sinagar, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kedai Kopi Sinagar dibuka sejak setahun yang lalu. Namun Deris sudah mulai berjualan kopi sejak tahun 2017, sambil ia menjalani bangku perkuliahan.

Ada cerita menarik di balik Kedai Kopi Sinagar. Ia semula hanya berjualan kopi yang sebelumnya dikumpulkan dari para petani lokal. Jenisnya robusta dan arabika. Selain itu, ia juga mengelola kebun sendiri peninggalan orang tuanya.

Kopi Sinagar yang ia kumpulkan dari para petani lokal itu ternyata sangat diminati pecinta kopi dari luar daerah, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan Bali.

“Kopi robusta dan arabika mulai dari green bean kisaran Rp 40.000-70.000 per kilogram. Tergantung kualitas dan permintaan konsumen. Sasaran marketnya untuk di kedai-kedai kopi dan dropshipper juga seller yang mencapai. Sebelum pandemi omset penjualan kopi green bean Rp 7 jutaan per bulan. Dekarang menurun sampai 40 persen,” kata Deris saat diwawancarai sukabumiheadline.com, Minggu, 11 Juli 2021.

KOPI SINAGAR
Deris Mulya sedang mengolah Kopi Sinagar di kedainya. | Foto: Adinda Suryahadi

Namun pandemi Covid-19 membuat pesanan semakin lesu hingga akhirnya ia lebih memilih membuka kedai sendiri. Ternyata kedainya itu cukup diminati pengunjung meski posisinya bukan berada di pusat kota atau pusat keramaian.

Baca Juga :  Kronologis Anak Gadis Asal Cicantayan Sukabumi 3 Pekan Menghilang

“Biasanya kedai buka pukul 16.00-23.00 WIB. Tapi karena PPKM Darurat sekarang dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Dari kedai per hari paling cuma Rp 100.000-300.000 saja. Kecil memang, tapi lumayan untuk tambah uang saku,” jelasnya.

Ia pun mengaku sempat dibantu oleh pemerintah setempat hingga usahanya dilirik pemerintah pusat untuk pengadaan alat pengolahan kopi seperti grinder, huller, roaster dan lainnya. Sambil kuliah, Deris menjalani bisnis ini dan membiayai sekolah adik bungsunya.

“Sambil sekarang terus saya cari cara untuk lebih mengembangkan usaha meski di tengah pandemi. Semoga pandemi ini segera usai, karena market Kopi Sinagar ini juga tembus pasar Amerika,” pungkas Deris.

Berita Terkait

Mengenal 6 batu permata termahal di dunia, ada yang Rp1,1 triliun
Teknologi dan otomatisasi picu kiamat 10 profesi dalam 5 tahun ke depan, apa saja?
6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi
14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 18:02 WIB

Mengenal 6 batu permata termahal di dunia, ada yang Rp1,1 triliun

Minggu, 23 November 2025 - 18:06 WIB

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Sabtu, 22 November 2025 - 00:14 WIB

UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB