Spanduk ‘RAJA JANJI PASAR PELITA’ Bertebaran di Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu spanduk yang terpasang di kota Sukabumi, Selasa, (03/08/2021).|| Foto:Danial Fadilah

Salah satu spanduk yang terpasang di kota Sukabumi, Selasa, (03/08/2021).|| Foto:Danial Fadilah

sukabumiheadline.com – Sejumlah spanduk terpasang di beberapa titik kota Sukabumi, yang isi tulisannya ungkapan protes terkait belum usainya pembangunan pasar pelita Kota Sukabumi, Selasa, (03/08/2021).

Terpasangnya spanduk – spanduk tersebut sempat diunggah oleh akun Facebook Danial Fadhilah. Dalam tulisannya mereka menyebut “RAJA JANJI PASAR PELITA”.

“Iya kami yang membuat spanduk besar itu di beberapa titik, ini bagian dari agitasi dan pola penyadaran bahwa hari ini kota kita tercinta sedang mengalami masalah besar mengenai pembangunan pasar pelita yang belum selesai,” ungkap Danial, saat ditemui sukabumiheadline.com, Selasa (3/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami melakukan ini, lanjut Danial, karna kita tahu di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak di izinkan untuk melakukan aksi, lebih dalam lagi kami melakukan ini untuk menyadarkan pak walikota atas belum selesainya pembangunan.

“Sejauh ini, ada lima spanduk yang tersebar di beberapa titik keramaian di Kota Sukabumi,” pungkas Danial.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru