Spesialis Bobol Rumah di Nagrak Diamankan Polisi di Parakansalak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Pelaku pencurian spesialis bobol rumah diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat. Jumat, 15 April 2022.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, pelaku berinisial S (37) yang merupakan warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi diduga telah mencuri di rumah warga Kampung Bojong Kawung RT 02/07.

Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengungkapkan kejadian berawal Kamis 14 April 2022 malam terduga pelaku S masuk rumah dengan cara membobol tembok dapur dan mencuri 4 buah handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu kondisi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya menjalankan ibadah salat tarawih di masjid.

“Kejadiannya kemarin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika itu pemilik rumah sedang Shalat Tarawih saat itulah pelaku menjalankan aksinya,” ujar Deden, Jumat, 15 April 2022.

“Setelah berhasil masuk pelaku menggasak empat buah handphone dan barang berharga lainnya,” sambungnya.

Adapun barang berharga yang sempat berhasil dibawa pelaku, lanjut Deden selain handphone, juga mengambil uang jutaan rupiah, perhiasan emas serta beberapa bungkus rokok dari rumah tersebut hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp8.850.000,-.

“Pelaku mengambil uang senilai Rp2 juta, 10 gram perhiasan emas dan beberapa bungkus rokok yang ada di etalase warung korban,” bebernya.

Masih kata Deden, S berhasil diamankan jajaran unit reskrim polsek Nagrak Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 21.15 Wib di wilayah Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap, saat itu sedang berdiri dipinggir jalan menunggu mobil angkutan kemudian pelaku langsung ditangkap,” terangnya.

“Kita langsung amankan berikut barang buktinya dan kemudian dibawa ke Polsek Nagrak untuk proses sidik selanjutnya,” tandas Deden.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB