SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Komisi IV: Perlu Waktu Lama Bertemu Ketua Komisi III

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV Usep Wawan dan Ujang Rahmat menemui massa aksi yang menuntut agar kasus SPK fiktif di Dinas Kesehatan (Dinkes) diusut tuntas, Kamis, (16/3/2023).

Dalam aksi tersebut massa mengaku kecewa karena urung bertemu anggota Ketua DPRD Yudha Sukmagara dan Komisi III. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Usep Wawan menanggapi kedatangan puluhan massa aksi yang meminta menghadirkan anggota DPRD dari Komisi III sebagai hal yang wajar.

“Akan tetapi kita dalam hal ini menghadapi mereka, sebetulnya Dinas Kesehatan itu mitra kerja Komisi IV. Maka hari ini kami, anggota Komisi IV, menyambut mereka sesuai dengan tupoksi,” timpalnya.

“Kalaupun mereka ingin ketemu dengan mantan Ketua Komisi III 2016, tentunya kami agak kesulitan. Perlu waktu yang lama, tapi memungkinkan kita hadirkan, hanya waktunya sempit dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini,” tuturnya.

Baca Juga:

Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

Usep mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan peserta dari LSM BAN (Baladhika Adhyaksa Nusantar) sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus SPK fiktif Dinkes tahun 2016 lalu tersebut.

“Tentunya DPRD sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus ini. Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun, di mana pun. Ini harus seperti apa, ya seperti yang dikatakan mereka sampai ke KPK,” bebernya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru