22.8 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

SukabumiKasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeruduk puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), Kamis (16/3/2023).

Kedatangan para peserta aksi unjuk rasa sendiri diawali dengan melakukan orasi didepan gerbang masuk gedung DPRD dengan menggunakan pengeras suara serta membawa ornamen lain di jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Namun, mereka kecewa karena hanya ditemui oleh anggota Komisi IV. Massa aksi berharap bisa bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara atau anggota Komisi III tahun. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rahman Abbizar mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan kasus SPK Fiktif yang saat ini tengah dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“Pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan, apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut, bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut,” jelasnya.

Rahman mengaku, perihal kasus SPK fiktif pada Dinkes tahun 2016, pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Fungsi budgeting DPRD, eksekutif sebagai eksekutor pekerjaan tersebut, Bappeda untuk perencanaan, bodohnya lagi tidak kena penyelidikan inspektorat,” imbuhnya.

Rahman mengaku, perihal permasalahan kasus SPK fiktif pada dinas kesehatan tahun 2016 pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami memohon kepada kejaksaan agung untuk memonitoring langsung kasus SPK fiktif ini, karena 36 miliar Rupiah bukan angka sedikit,” terangnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer