Sumbangan terbesar dari asetnya di Sukabumi, harta Prajogo Pangestu tembus Rp1.013 T

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prajogo Pangestu. l Istimewa

Prajogo Pangestu. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Kekayaan pemilik PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), Prajogo Pangestu, terus melesat dengan harta kekayaan menembus US$63 miliar atau setara Rp1.013 triliun (kurs Rp16.094 per dolar AS).

Mengutip Forbes Real Time Billionaires, Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia dan ke-25 di dunia. Forbes mengestimasikan kekayaan bersihnya mencapai US$63 miliar atau setara Rp1.013 triliun.

Pekan lalu, salah satu emiten milik Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menjadi emiten dengan market cap terbesar, menyalip PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) milik Hartono bersaudara.

Pada penutupan perdagangan Jumat (3/5/2024), BREN memiliki kapitalisasi pasar Rp1.321 triliun. Sementara itu, BBCA memiliki market cap Rp1.321 triliun.

Baca Juga:

5+5 Orang Terkaya di Indonesia 2022, Jawaranya Low Tuck Kwong Kalahkan Duo Bos Djarum

Hanya Satu Muslim, Ada Bos Indomaret dan Alfamart, Ini 5+5 Orang Terkaya di Indonesia 2023

5 orang terkaya di Indonesia 2024 versi Forbes, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Selain BREN, emiten lainnya milik Prajogo Pangestu yang juga memiliki kapitalisasi pasar besar adalah PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA). Saham TPIA memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp670 triliun per Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :  5 fakta Kecamatan Kabandungan, daerah kaya yang jadi lumbung kemiskinan di Sukabumi

Untuk informasi, kekayaan Prajogo Pangestu tersebut setara dengan 36,15% pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Sebagaimana diketahui, Pemerintah menetapkan postur APBN 2024 dengan pendapatan sebesar Rp2.802,3 triliun.

Sementara di posisi kedua, ada nama Low Tuck Kwong dengan kekayaan senilai US$26 miliar, lalu Robert Budi Hartono sebesar US$24,7 miliar, dan Michael Hartono sebesar US$23,8 miliar.

Aset Prajogo Pangestu di Sukabumi

Untuk informasi, Prajogo Pangestu memiliki aset bernilai triliunan Rupiah di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, yakni Star Energy Geotermal Salak.

Kepemilikan Prajogo Pangestu di Star Energy Geothermal Salak melalui PT Barito Pacifik Tbk (BRPT) yang merupakan anak usaha PT Barito Renewable Energy (BREN). Baca lengkap: Miliki Aset di Kabandungan Sukabumi, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya ke-24 di Dunia

Berita Terkait

Permintaan tinggi dari Jepang, petani Sukabumi ramai-ramai tanam spilanthes acmella
Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun
Menghitung produksi ikan didaratkan di PPN Palabuhanratu Sukabumi, capai ratusan Miliar Rupiah
Profil Glenn Sugita, bos Persib jadi Komisaris PT LIB, Dirut masih Ferry Paulus
Digempur impor, hanya 4 kecamatan ini di Kabupaten Sukabumi penghasil kacang kedelai
Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank
PBB rilis daftar perusahaan berperan dalam ekonomi genosida di Gaza
Bank Syariah Muhammadiyah meluncur, diharapkan bertransformasi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:38 WIB

Permintaan tinggi dari Jepang, petani Sukabumi ramai-ramai tanam spilanthes acmella

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:00 WIB

Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:10 WIB

Menghitung produksi ikan didaratkan di PPN Palabuhanratu Sukabumi, capai ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:16 WIB

Profil Glenn Sugita, bos Persib jadi Komisaris PT LIB, Dirut masih Ferry Paulus

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38 WIB

Digempur impor, hanya 4 kecamatan ini di Kabupaten Sukabumi penghasil kacang kedelai

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB