Tabrakan Beruntun di Citarik Sukabumi 3 Mobil dan 1 Motor Rusak

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabrakan beruntun di Citarik Sukabumi. l Istimewa

Tabrakan beruntun di Citarik Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas Jalan Nasional Palabuhanratu Sukabumi tepatnya di Kampung Legok Loa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Ahad, 27 November 2022.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut, hanya hanya empat unit kendaraan terdiri dari satu kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat mengalami kerusakan cukup parah.

Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Iptu Iwan Hendi mengatakan bahwa keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yakni kendaraan roda dua jenis matik dengan nomor polisi Z 3487 DBA, truk engkel nomor polisi B 9964 UQA, angkutan umum nomor polisi F F 1907 QT dan truk toronton B 9966 UIZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan berawal saat kendaraan engkel dengan membawa muatan ikan melaju dari arah warungkiara menuju arah Bagbagan, tiba tiba pengemudi truk engkel tesebut hilang kendali dan menabrak belakang angkot hingga terpental ke sebelah kanan jalan.

Truk engkel kemudian membentur kendaraan truk tronton, lalu membentur sebuah sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

“Untuk korban jiwa tidak ada, kondisi arus lalu lintas dari kedua arah sudah mulai penormalan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di polres Sukabumi,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, kata Iwan Hendi Satlantas polres Sukabumi akan melakukan pemeriksaan saksi saksi TKP maupun saksi pengemudi ari empat kendaraan yang terlibat.

“Kita akan melakukan pemeriksaan dari ahli, untuk mengetahui informasi adanya rem blong dari kendaraan engkel,” jelasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi mobil operasional SPPG program MBG - sukabumiheadline.com

Regulasi

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:52 WIB