Tabrakan Beruntun di Citarik Sukabumi 3 Mobil dan 1 Motor Rusak

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabrakan beruntun di Citarik Sukabumi. l Istimewa

Tabrakan beruntun di Citarik Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas Jalan Nasional Palabuhanratu Sukabumi tepatnya di Kampung Legok Loa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Ahad, 27 November 2022.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut, hanya hanya empat unit kendaraan terdiri dari satu kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat mengalami kerusakan cukup parah.

Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Iptu Iwan Hendi mengatakan bahwa keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yakni kendaraan roda dua jenis matik dengan nomor polisi Z 3487 DBA, truk engkel nomor polisi B 9964 UQA, angkutan umum nomor polisi F F 1907 QT dan truk toronton B 9966 UIZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan berawal saat kendaraan engkel dengan membawa muatan ikan melaju dari arah warungkiara menuju arah Bagbagan, tiba tiba pengemudi truk engkel tesebut hilang kendali dan menabrak belakang angkot hingga terpental ke sebelah kanan jalan.

Truk engkel kemudian membentur kendaraan truk tronton, lalu membentur sebuah sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

“Untuk korban jiwa tidak ada, kondisi arus lalu lintas dari kedua arah sudah mulai penormalan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di polres Sukabumi,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, kata Iwan Hendi Satlantas polres Sukabumi akan melakukan pemeriksaan saksi saksi TKP maupun saksi pengemudi ari empat kendaraan yang terlibat.

“Kita akan melakukan pemeriksaan dari ahli, untuk mengetahui informasi adanya rem blong dari kendaraan engkel,” jelasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB