Tabrakan beruntun motor, truk dan SUV di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Sekarwangi RT 003/019, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/3/2024).

Tiga kendaraan yang terlibat berupa mobil SUV, truk boks dan motor. Satu korban pengendara mengalami luka serius sehingga dilarikan ke rumah sakit (RS) pada insiden tersebut.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada sore sekitar pukul 16.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi bermula ketika mobil Toyota Harrier B 1312 WCW yang dikemudikan oleh seorang pria paruh baya berinisial MI (63) yang melaju dari Karang Tengah menuju ke arah Cibadak dan oleng ke tengah hingga insiden tersebut tidak dapat di elakan,” ungkapnya.

Fajar menambahkan, sesampainya di tempat kejadian dan sewaktu melintasi jalan lurus, MI diduga tidak konsentrasi sehingga mengakibatkan kendaraannya hilang kendali ke kanan jalan. Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan (truk boks) Mitsubishi Colt Diesel D 8476 CZ yang dikemudikan DH (43).

“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka bagian depan sebelah kanan dari kendaraan SUV mengenai bagian depan sebelah kanan dari kendaraan Mitsubishi Colt Diesel tersebut,” kata Fajar pada keterangannya.

Mobil SUV kemudian juga menghantam Sepeda motor Honda Revo F 4493 TI yang dikemudikan oleh TE (38 tahun) yang berada di belakang truk.

“Akibat kecelakaan tersebut, TE mengalami luka cukup serius patah kaki sebelah kanan sehingga dilarikan ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan pertolongan medis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru