Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Pemerintah mengeklaim kebijakan ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, wacana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sedang didiskusikan pemerintah.

“Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya,” kata Budi diberitakan kompas.com, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kata Budi, harus dibicarakan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga :  Menkeu: Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan di Daerah Cair Rp 900 M

“Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya,” kata dia.

Untuk informasi, sebelumnya pemerintah mengeklaim menyadari tidak semua peserta mampu menanggung kenaikan iuran. Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema subsidi khusus bagi peserta mandiri agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Kebijakan iuran BPJS Kesehatan naik sejatinya bukan hal baru karena pemerintah beberapa kali melakukan penyesuaian tarif sejak program JKN digulirkan.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Tahu? Mulai Juli BPJS Kesehatan Hapus Semua Kelas Rawat Inap

Bahkan, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 mengatur bahwa evaluasi dan penyesuaian iuran dapat dilakukan setiap dua tahun sekali. Sementara itu, dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik bertahap pada tahun depan.

Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama: (1) masyarakat/peserta, (2) pemerintah pusat, dan (3) pemerintah daerah.

Untuk itu, pada Bab 6 Risiko Fiskal buku tersebut, disebut penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program.

Berita Terkait

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun
Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Bangunan ambruk terdampak banjir di Cisolok Kabupaten Sukabumi - Sukabumi Sehati

Sukabumi

Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi

Rabu, 29 Okt 2025 - 23:11 WIB