Tak Cantumkan Tanggal dalam Dakwaan, Terdakwa Perkosa Anak Tiri di Sukabumi Bebas

- Redaksi

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK –  Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak tiri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, H dibebaskan majelis hakim karena berkas yang belum lengkap. Diduga dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) cacat formil, yakni tak tercantum tanggal pada dakwaan.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Hakim PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengabulkan eksepsi kuasa hukum H dalam putusan sela.

Sementara, keluarga korban di Kecamatan Cikakak, mengaku tidak mengerti kenapa H bisa bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

U (40), ibu korban mengaku menerima kabar bahwa H bebas dari tahanan sekira bulan Oktober. “Katanya pelaku keluar tahanan waktu hari Jumat,” ungkap U, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Telur Gulung Si Kembar dari Kalapanunggal Sukabumi, Serasa Nostalgia

BACA JUGA:

Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

Siti Navisyah, Selebgram Cantik Asal Sukabumi Penakluk Gunung

Sebelumnya, U juga sempat menerima undangan dari JPU. Saat itu ia diberi kabar oleh jaksa bahwa pelaku bebas karena ada berkas yang belum lengkap.

Gak tahu bisa bebas. Saya dapat kabar itu dari pak Alfian Jaksa. Saya dapat undangan ke Kejaksaan Cibadak. Saya datang ke sana. Udah di sana, kata Pak Alfian, ‘Bu, enggak jadi sidang soalnya si pelaku dibebaskan. Kata saya, kenapa dibebaskan? Katanya ada berkas belum komplet. Saya enggak bingung,” papar U.

Baca Juga :  Sukabumi 52 Juta Kg, Ini 5 Kabupaten Penghasil Daging Ayam Terbesar di Jawa Barat

U pun kini hanya berharap keadilan dan meminta agar H dapat kembali ditahan hingga vonis. “Ibu ingin ada keadilan,” harapnya.

Kondisi psikologis U sekarang kian terpuruk, mengingat kini sudah tidak ada lagi yang menanggung kebutuhan keluarga.

Terlebih, menurut U, hingga kini belum ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban keluarga korban.

Berita Terkait

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131