Tak Cantumkan Tanggal dalam Dakwaan, Terdakwa Perkosa Anak Tiri di Sukabumi Bebas

- Redaksi

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK –  Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak tiri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, H dibebaskan majelis hakim karena berkas yang belum lengkap. Diduga dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) cacat formil, yakni tak tercantum tanggal pada dakwaan.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Hakim PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengabulkan eksepsi kuasa hukum H dalam putusan sela.

Sementara, keluarga korban di Kecamatan Cikakak, mengaku tidak mengerti kenapa H bisa bebas.

U (40), ibu korban mengaku menerima kabar bahwa H bebas dari tahanan sekira bulan Oktober. “Katanya pelaku keluar tahanan waktu hari Jumat,” ungkap U, Jumat (4/11/2022).

BACA JUGA:

Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

Siti Navisyah, Selebgram Cantik Asal Sukabumi Penakluk Gunung

Sebelumnya, U juga sempat menerima undangan dari JPU. Saat itu ia diberi kabar oleh jaksa bahwa pelaku bebas karena ada berkas yang belum lengkap.

Gak tahu bisa bebas. Saya dapat kabar itu dari pak Alfian Jaksa. Saya dapat undangan ke Kejaksaan Cibadak. Saya datang ke sana. Udah di sana, kata Pak Alfian, ‘Bu, enggak jadi sidang soalnya si pelaku dibebaskan. Kata saya, kenapa dibebaskan? Katanya ada berkas belum komplet. Saya enggak bingung,” papar U.

Baca Juga :  Empat Pemotor Tewas, Warga Benda Sukabumi Blokir Jalan Nasional Bergelombang

U pun kini hanya berharap keadilan dan meminta agar H dapat kembali ditahan hingga vonis. “Ibu ingin ada keadilan,” harapnya.

Kondisi psikologis U sekarang kian terpuruk, mengingat kini sudah tidak ada lagi yang menanggung kebutuhan keluarga.

Terlebih, menurut U, hingga kini belum ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban keluarga korban.

Berita Terkait

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi
Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak
Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi
Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:02 WIB

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:30 WIB

Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:44 WIB

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:50 WIB

Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Berita Terbaru

Ilustrasi beras - Ist

Hukum

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:29 WIB