Tak Cantumkan Tanggal dalam Dakwaan, Terdakwa Perkosa Anak Tiri di Sukabumi Bebas

- Redaksi

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK –  Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak tiri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, H dibebaskan majelis hakim karena berkas yang belum lengkap. Diduga dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) cacat formil, yakni tak tercantum tanggal pada dakwaan.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Hakim PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengabulkan eksepsi kuasa hukum H dalam putusan sela.

Sementara, keluarga korban di Kecamatan Cikakak, mengaku tidak mengerti kenapa H bisa bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

U (40), ibu korban mengaku menerima kabar bahwa H bebas dari tahanan sekira bulan Oktober. “Katanya pelaku keluar tahanan waktu hari Jumat,” ungkap U, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Curi HP dan Kamera, Spesialis Bobol Rumah di Surade Sukabumi

BACA JUGA:

Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

Siti Navisyah, Selebgram Cantik Asal Sukabumi Penakluk Gunung

Sebelumnya, U juga sempat menerima undangan dari JPU. Saat itu ia diberi kabar oleh jaksa bahwa pelaku bebas karena ada berkas yang belum lengkap.

Gak tahu bisa bebas. Saya dapat kabar itu dari pak Alfian Jaksa. Saya dapat undangan ke Kejaksaan Cibadak. Saya datang ke sana. Udah di sana, kata Pak Alfian, ‘Bu, enggak jadi sidang soalnya si pelaku dibebaskan. Kata saya, kenapa dibebaskan? Katanya ada berkas belum komplet. Saya enggak bingung,” papar U.

Baca Juga :  Satu Jerigen Tuak Diamankan Polisi dari Warga Cisarua Sukabumi

U pun kini hanya berharap keadilan dan meminta agar H dapat kembali ditahan hingga vonis. “Ibu ingin ada keadilan,” harapnya.

Kondisi psikologis U sekarang kian terpuruk, mengingat kini sudah tidak ada lagi yang menanggung kebutuhan keluarga.

Terlebih, menurut U, hingga kini belum ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban keluarga korban.

Berita Terkait

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Wisata

KDM: Wisata alam harusnya gratis

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:00 WIB

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131