Tak Kantongi Izin, Alfamart di Parungkuda Sukabumi Batal Launching

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Tidak kantongi izin, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menindak tegas dengan menutup sementara minimarket di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Jawa Barat.

Sekretaris Satpol PP kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena minimarket tersebut belum memiliki izin dan tidak kunjung menyelesaikan perizinannya.

Hal tersebut, berawal sesaat menerima laporan dari masyakarat yang menginformasikan bahwa minimarket tersebut akan melakukan launching, Selasa, (27/6/2023) siang tadi, sekira pukul 11.00 WIB.

“Hasil koordinasi dengan DPMPTSP izin masih diurus, untuk kemudian kami peringatkan pengelola minimarket itu,” ujar Syarifudin.

Syarifudin menjelaskan setelah dilakukan kordinasi dan mediasi launching akhirnya tidak bisa dilakukan karena ditutup sementara olehnya karena belum menempuh proses perizinan.

Alhamdulilah setelah koordinasi tidak jadi buka dan memilih menutup tokonya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinilai Bermasalah, Warga Setop Perbaikan Jembatan Bagbagan Palabuhanratu Sukabumi

Syaripundin meminta kepada masyarakat ataupun siapapun yang akan membuka usaha minimarket sebaiknya menyelesaikam terlebih dahulu perizinannya baik kepemilikan maupun izin usaha.

Nah jika masih ada yang membandel dan nekat maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan,” ucapnya.

Adapun upaya lanjutan, kata Syarifudin lagi akan kembali melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk izin usaha minimarket tersebut.

“Intinya kami minta pihak minimarket segera menyelesaikan proses izin PBG, IUTM sebelum beroperasi, kalau masih belum selesai kita akan lakukan penyegelan terlebih dahulu sesuai SOP yang ada,” terangnya.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk
Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta
Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya
Mulai kapan KA Siliwangi dari Sukabumi bisa langsung ke Padalarang?
Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar
Helmy Yahya dan Bossman Mardigu ungkap alasan mau jadi Komisaris bjb
Kisah Bunda Elis asal Sukabumi: Dari terlilit utang hingga ekspor keripik singkong ke 5 negara
Mengenal Equil, air minum premium dari Sukabumi yang mendunia, pabrik bak istana

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 04:47 WIB

Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

Rabu, 23 April 2025 - 15:43 WIB

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

Selasa, 22 April 2025 - 15:53 WIB

Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya

Senin, 21 April 2025 - 18:44 WIB

Mulai kapan KA Siliwangi dari Sukabumi bisa langsung ke Padalarang?

Sabtu, 19 April 2025 - 01:06 WIB

Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar

Berita Terbaru