Tak Kantongi Izin, Alfamart di Parungkuda Sukabumi Batal Launching

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Tidak kantongi izin, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menindak tegas dengan menutup sementara minimarket di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Jawa Barat.

Sekretaris Satpol PP kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena minimarket tersebut belum memiliki izin dan tidak kunjung menyelesaikan perizinannya.

Hal tersebut, berawal sesaat menerima laporan dari masyakarat yang menginformasikan bahwa minimarket tersebut akan melakukan launching, Selasa, (27/6/2023) siang tadi, sekira pukul 11.00 WIB.

“Hasil koordinasi dengan DPMPTSP izin masih diurus, untuk kemudian kami peringatkan pengelola minimarket itu,” ujar Syarifudin.

Syarifudin menjelaskan setelah dilakukan kordinasi dan mediasi launching akhirnya tidak bisa dilakukan karena ditutup sementara olehnya karena belum menempuh proses perizinan.

Alhamdulilah setelah koordinasi tidak jadi buka dan memilih menutup tokonya,” jelasnya.

Syaripundin meminta kepada masyarakat ataupun siapapun yang akan membuka usaha minimarket sebaiknya menyelesaikam terlebih dahulu perizinannya baik kepemilikan maupun izin usaha.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Ditemukan Membusuk di Sungai Tegalbuleud Sukabumi

Nah jika masih ada yang membandel dan nekat maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan,” ucapnya.

Adapun upaya lanjutan, kata Syarifudin lagi akan kembali melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk izin usaha minimarket tersebut.

“Intinya kami minta pihak minimarket segera menyelesaikan proses izin PBG, IUTM sebelum beroperasi, kalau masih belum selesai kita akan lakukan penyegelan terlebih dahulu sesuai SOP yang ada,” terangnya.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru