Tak Kantongi Izin, Alfamart di Parungkuda Sukabumi Batal Launching

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Tidak kantongi izin, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menindak tegas dengan menutup sementara minimarket di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Jawa Barat.

Sekretaris Satpol PP kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena minimarket tersebut belum memiliki izin dan tidak kunjung menyelesaikan perizinannya.

Hal tersebut, berawal sesaat menerima laporan dari masyakarat yang menginformasikan bahwa minimarket tersebut akan melakukan launching, Selasa, (27/6/2023) siang tadi, sekira pukul 11.00 WIB.

“Hasil koordinasi dengan DPMPTSP izin masih diurus, untuk kemudian kami peringatkan pengelola minimarket itu,” ujar Syarifudin.

Syarifudin menjelaskan setelah dilakukan kordinasi dan mediasi launching akhirnya tidak bisa dilakukan karena ditutup sementara olehnya karena belum menempuh proses perizinan.

Alhamdulilah setelah koordinasi tidak jadi buka dan memilih menutup tokonya,” jelasnya.

Baca Juga :  Hujan Deras, Ruang Tamu Rumah Warga Parakansalak Sukabumi Ambruk

Syaripundin meminta kepada masyarakat ataupun siapapun yang akan membuka usaha minimarket sebaiknya menyelesaikam terlebih dahulu perizinannya baik kepemilikan maupun izin usaha.

Nah jika masih ada yang membandel dan nekat maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan,” ucapnya.

Adapun upaya lanjutan, kata Syarifudin lagi akan kembali melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk izin usaha minimarket tersebut.

“Intinya kami minta pihak minimarket segera menyelesaikan proses izin PBG, IUTM sebelum beroperasi, kalau masih belum selesai kita akan lakukan penyegelan terlebih dahulu sesuai SOP yang ada,” terangnya.

Berita Terkait

11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026
Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:00 WIB

11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over

Senin, 8 Desember 2025 - 23:41 WIB

Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini

Senin, 8 Desember 2025 - 19:30 WIB

Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:01 WIB

UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi ayah dengan tiga anak perempuannya - sukabumiheadline.com

Hikmah

Mengapa Allah SWT memberiku tiga anak perempuan semua?

Selasa, 9 Des 2025 - 17:22 WIB

Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Donny Oskaria - sukabumiheadline.com

Regulasi

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:10 WIB