Tak Kantongi Izin, Alfamart di Parungkuda Sukabumi Batal Launching

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Tidak kantongi izin, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menindak tegas dengan menutup sementara minimarket di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Jawa Barat.

Sekretaris Satpol PP kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena minimarket tersebut belum memiliki izin dan tidak kunjung menyelesaikan perizinannya.

Hal tersebut, berawal sesaat menerima laporan dari masyakarat yang menginformasikan bahwa minimarket tersebut akan melakukan launching, Selasa, (27/6/2023) siang tadi, sekira pukul 11.00 WIB.

“Hasil koordinasi dengan DPMPTSP izin masih diurus, untuk kemudian kami peringatkan pengelola minimarket itu,” ujar Syarifudin.

Syarifudin menjelaskan setelah dilakukan kordinasi dan mediasi launching akhirnya tidak bisa dilakukan karena ditutup sementara olehnya karena belum menempuh proses perizinan.

Alhamdulilah setelah koordinasi tidak jadi buka dan memilih menutup tokonya,” jelasnya.

Syaripundin meminta kepada masyarakat ataupun siapapun yang akan membuka usaha minimarket sebaiknya menyelesaikam terlebih dahulu perizinannya baik kepemilikan maupun izin usaha.

Baca Juga :  Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

Nah jika masih ada yang membandel dan nekat maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan,” ucapnya.

Adapun upaya lanjutan, kata Syarifudin lagi akan kembali melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk izin usaha minimarket tersebut.

“Intinya kami minta pihak minimarket segera menyelesaikan proses izin PBG, IUTM sebelum beroperasi, kalau masih belum selesai kita akan lakukan penyegelan terlebih dahulu sesuai SOP yang ada,” terangnya.

Berita Terkait

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi
Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos
10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih
10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:11 WIB

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar

Senin, 29 Desember 2025 - 21:41 WIB

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 03:39 WIB

Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:02 WIB

10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Berita Terbaru