Tak Kantongi Izin, Alfamart di Parungkuda Sukabumi Batal Launching

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

Tak kantongi izin, Alfamart di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disegel Satpol-PP. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Tidak kantongi izin, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menindak tegas dengan menutup sementara minimarket di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Jawa Barat.

Sekretaris Satpol PP kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena minimarket tersebut belum memiliki izin dan tidak kunjung menyelesaikan perizinannya.

Hal tersebut, berawal sesaat menerima laporan dari masyakarat yang menginformasikan bahwa minimarket tersebut akan melakukan launching, Selasa, (27/6/2023) siang tadi, sekira pukul 11.00 WIB.

“Hasil koordinasi dengan DPMPTSP izin masih diurus, untuk kemudian kami peringatkan pengelola minimarket itu,” ujar Syarifudin.

Syarifudin menjelaskan setelah dilakukan kordinasi dan mediasi launching akhirnya tidak bisa dilakukan karena ditutup sementara olehnya karena belum menempuh proses perizinan.

Alhamdulilah setelah koordinasi tidak jadi buka dan memilih menutup tokonya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kisah Adi, bunuh pria Sukabumi yang mau sodomi dirinya kini divonis 14 tahun penjara

Syaripundin meminta kepada masyarakat ataupun siapapun yang akan membuka usaha minimarket sebaiknya menyelesaikam terlebih dahulu perizinannya baik kepemilikan maupun izin usaha.

Nah jika masih ada yang membandel dan nekat maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan,” ucapnya.

Adapun upaya lanjutan, kata Syarifudin lagi akan kembali melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk izin usaha minimarket tersebut.

“Intinya kami minta pihak minimarket segera menyelesaikan proses izin PBG, IUTM sebelum beroperasi, kalau masih belum selesai kita akan lakukan penyegelan terlebih dahulu sesuai SOP yang ada,” terangnya.

Berita Terkait

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi
Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah
Syahrini jadi artis terkaya ke-4 di Indonesia, intip sumber duit dan masa kecil wanita Sukabumi ini
Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder
5 orang terkaya Indonesia 2025, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

Rabu, 3 September 2025 - 10:00 WIB

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Rabu, 3 September 2025 - 03:15 WIB

Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

Rabu, 3 September 2025 - 01:26 WIB

Syahrini jadi artis terkaya ke-4 di Indonesia, intip sumber duit dan masa kecil wanita Sukabumi ini

Senin, 1 September 2025 - 00:01 WIB

Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder

Berita Terbaru