Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sejumlah peristiwa keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi dan menjadi pemberitaan media.

Selain itu, sejak awal Ramadhan hingga sepekan bulan suci umat Muslim, banyak video berseliweran di berbagai platform media sosial. Hampir semua video berisi keluhan porsi dan kualitas makanan.

Lantas, bagaimana jika siswa atau orang tua merasa tidak puas dengan menu MBG? Baik karena rasa, kualitas, porsi, atau kehigienisan yang kurang, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat untuk segera melapor melalui saluran resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam kualitas makanan MBG dan akan melakukan evaluasi berdasarkan pengaduan masyarakat.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan, dirangkum sukabumiheadline.com dari laman resmi BGN, Jumat (27/2/2026)

Ilustrasi suasana dapur MBG - sukabumiheadline.com
Ilustrasi suasana dapur MBG – sukabumiheadline.com

1. Laporkan Langsung Melalui Saluran Resmi

  • Call Center 127: Hubungi saluran pengaduan resmi BGN di nomor 127 (tersedia 24 jam) untuk melaporkan menu yang tidak sesuai, kurang seimbang, atau tidak higienis.
  • Hotline WA BGN: Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp yang disediakan, seperti 088293800268 (Operator 1) atau 088293800376 (Operator 2).
  • Media Sosial: Melalui Instagram @badangizinasional atau platform pengaduan “MBG Watch”.

2. Laporkan ke Pihak Sekolah

Sampaikan keluhan secara langsung kepada pihak sekolah atau guru, agar mereka dapat langsung berkomunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau katering mitra yang menyuplai makanan tersebut.

3. Cara Lapor yang Efektif

Saat melapor, pastikan memberikan informasi yang jelas, yaitu:

  • Nama sekolah dan lokasi (alamat).
  • Keluhan spesifik (misal: “makanan basi”, “kurang buah”, “porsi terlalu kecil”).
  • Bukti fisik (foto makanan, jika ada).

4. Tindakan Jika Makanan Tidak Layak

Hentikan Konsumsi: Jika makanan berbau aneh, warnanya berubah, atau ada keluhan lain, jangan dikonsumsi dan segera laporkan ke guru.

5. Call Center 119

Darurat Medis: Jika terjadi dugaan keracunan, segera lapor ke layanan darurat medis Kementerian Kesehatan RI di nomor 119.

Berita Terkait

Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:41 WIB

Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:19 WIB

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Mau Lebaran, Jalan Kabupaten Sukabumi, Parungkuda – Pakuwon hancur

Kamis, 19 Mar 2026 - 08:00 WIB