Tangan Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Terbakar, Sulit Berobat Sebab Pustu Ambruk

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Adin dan Asep JK. l Istimewa

Korban Adin dan Asep JK. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIRACAP – Naas peristiwa yang di alami Adin (45) nelayan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi didapat, pada Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, Adin sedang memperbaiki mesin genset. Namun, saat akan dinyalakan tiba tiba meledak.

Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng Asep JK mengatakan, Adin sempat kesulitan untuk berobat karena bangunan Puskesmas Wisata di daerahnya ambruk, sehingga tidak ada satupun petugas bisa ditemuinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhirnya kami bawa ke Puskesmas di Cikangkung. Padahal, jaraknya cukup jauh,” kata Asep kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (14/4/2022) malam.

“Harusnya segera diperbaiki untuk mempermudah pelayanan kesehatan untuk masyarakat di sini, umumnya di Kecamatan Ciracap,” imbuh Asep dengan nada kesal.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar membenarkan adanya peristiwa itu,  menurutnya saat ini nelayan sudah dalam penanganan medis. “Iya kedua tangannya terbakar hingga melepuh, akibat genset tiba-tiba meledak saat dinyalakan,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan Tenda Sukendar, kejadian berawal saat Adin sedang memperbaiki mesin genset yang rusak di perahunya. Namun, saat akan dinyalakan, tiba tiba meledak menyambar bensin, sehingga  membakar kedua tangannya.

“Tiba tiba ada percikan api dan menyambar tangki bensin, sehingga meledak, dan mengakibatkan kedua tangan nelayan itu melepuh,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Tenda Sukendar, nelayan tersebut tidak melaut dan harus mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB