Tanya ke Santri Soal Hukum Hormat Bendera Dalam Islam, UAH Nilai BPIP Salah Alamat

- Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Tema dalam lomba menulis artikel dalam rangka memeringati Hari Santri Nasional 2021 menuai kontroversi, sehingga memicu polemik berbagai kalangan.

Lomba penulisan artikel tersebut, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam, turut dikomentari penceramah kondang, Ustadz Adi Hidayat.

Penceramah yang populer dipanggil UAH tersebut mempertanyakan tujuan dari dua tema dalam lomba penulisan artikel yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera. Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” ujar Ustadz Adi Hidayat dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga :  Biodata Elia Myron, TikToker Viral Karena Dituding Kerap Hina Islam

Namun demikian, UAH tidak mempersoalkan lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air. Hanya saja, ia menilai tema yang diperlombakan tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.

Menurut dia, dasar pemikiran tema lomba tersebut sangat lemah. Selain itu, sasaran dari lomba juga tidak tepat ditujukan kepada santri. Konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri. Sebab santri masih dalam ranah pembelajaran.

“Ketika mereka mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum hukum Islam. Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” bebernya.

Baca Juga :  Kata Ustadz Zaidul Akbar, Suami Dungu yang Berikan Semua Gaji Bulanan ke Istri

Karenanya, UAH menilai wajar jika tema ini menimbulkan polemik. Jika memang tujuan dari BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air, ia menilai pemilihan kedua tema tersebut tidak tepat.

UAH juga menyarankan agar BPIP bisa berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga tidak menimbulkan polemik.

“Bikin saja yang selaras dengan santri. Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.

Berita Terkait

Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:20 WIB

Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Berita Terbaru

Ilustrasi model kilang modular - sukabumiheadline.com

Bisnis

Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Minggu, 8 Mar 2026 - 08:30 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Minggu, 8 Mar 2026 - 03:17 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131