Tanya ke Santri Soal Hukum Hormat Bendera Dalam Islam, UAH Nilai BPIP Salah Alamat

- Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Tema dalam lomba menulis artikel dalam rangka memeringati Hari Santri Nasional 2021 menuai kontroversi, sehingga memicu polemik berbagai kalangan.

Lomba penulisan artikel tersebut, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam, turut dikomentari penceramah kondang, Ustadz Adi Hidayat.

Penceramah yang populer dipanggil UAH tersebut mempertanyakan tujuan dari dua tema dalam lomba penulisan artikel yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera. Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” ujar Ustadz Adi Hidayat dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga :  Pemuda Spanyol Mualaf Setelah Sempat Benci Islam dan Ateis

Namun demikian, UAH tidak mempersoalkan lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air. Hanya saja, ia menilai tema yang diperlombakan tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.

Menurut dia, dasar pemikiran tema lomba tersebut sangat lemah. Selain itu, sasaran dari lomba juga tidak tepat ditujukan kepada santri. Konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri. Sebab santri masih dalam ranah pembelajaran.

“Ketika mereka mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum hukum Islam. Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” bebernya.

Baca Juga :  Mengejutkan, Pemeluk Islam di Inggris Bertambah 44%

Karenanya, UAH menilai wajar jika tema ini menimbulkan polemik. Jika memang tujuan dari BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air, ia menilai pemilihan kedua tema tersebut tidak tepat.

UAH juga menyarankan agar BPIP bisa berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga tidak menimbulkan polemik.

“Bikin saja yang selaras dengan santri. Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.

Berita Terkait

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terbaru

Pedagang kerang asal tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi - Ist

Peristiwa

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Rabu, 23 Jul 2025 - 16:02 WIB