Tarif Angkot di Kota Sukabumi Naik, Cek Besarannya

- Redaksi

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot di Kota Sukabumi. l Istimewa

Angkot di Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Seperti prediksi banyak kalangan, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu kenaikan yang direspons Pemerintah Kota Sukabumi, adalah kenaikan tarif angkutan kota atau angkot, di mana semula Rp5.546,77 naik menjadi Rp6.000,00 untuk masyarakat umum.

Sedangkan, untuk pelajar naik dari Rp2.000, 00 menjadi Rp3.000,00. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai hari ini naik, asalnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 jauh dekat. Ongkos siswa naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” kata Abdul Rachman, Sabtu malam.

Seperti diketahui, kenaikan tarif angkot menyusul kebijakan pemerintah dengan mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM, Pertalite, Solar dan Pertamax pada Sabtu (2/9/2022) kemarin sore pukul 14.30 WIB.

 

 

IMG 20220904 005200
Harga BBM terbaru. l Fery Heryadi

“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Adapun, Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru

Luhut Binsar Pandjaitan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:30 WIB