Tarif Angkot di Kota Sukabumi Naik, Cek Besarannya

- Redaksi

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot di Kota Sukabumi. l Istimewa

Angkot di Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Seperti prediksi banyak kalangan, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu kenaikan yang direspons Pemerintah Kota Sukabumi, adalah kenaikan tarif angkutan kota atau angkot, di mana semula Rp5.546,77 naik menjadi Rp6.000,00 untuk masyarakat umum.

Sedangkan, untuk pelajar naik dari Rp2.000, 00 menjadi Rp3.000,00. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman.

“Mulai hari ini naik, asalnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 jauh dekat. Ongkos siswa naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” kata Abdul Rachman, Sabtu malam.

Seperti diketahui, kenaikan tarif angkot menyusul kebijakan pemerintah dengan mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM, Pertalite, Solar dan Pertamax pada Sabtu (2/9/2022) kemarin sore pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  Kaki Diamputasi, Cerai Sama Istri, Curhat Penjual Kopi Keliling di Kota Sukabumi

 

 

IMG 20220904 005200
Harga BBM terbaru. l Fery Heryadi

“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Adapun, Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak - Istimewa

Olahraga

Bojan Hodak: Semua tim berjuang 300 persen saat lawan Persib

Senin, 25 Agu 2025 - 03:00 WIB