Tarif Angkot di Kota Sukabumi Naik, Cek Besarannya

- Redaksi

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot di Kota Sukabumi. l Istimewa

Angkot di Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Seperti prediksi banyak kalangan, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu kenaikan yang direspons Pemerintah Kota Sukabumi, adalah kenaikan tarif angkutan kota atau angkot, di mana semula Rp5.546,77 naik menjadi Rp6.000,00 untuk masyarakat umum.

Sedangkan, untuk pelajar naik dari Rp2.000, 00 menjadi Rp3.000,00. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman.

“Mulai hari ini naik, asalnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 jauh dekat. Ongkos siswa naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” kata Abdul Rachman, Sabtu malam.

Seperti diketahui, kenaikan tarif angkot menyusul kebijakan pemerintah dengan mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM, Pertalite, Solar dan Pertamax pada Sabtu (2/9/2022) kemarin sore pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  Tiga Kucing Terjebak, Ruko Grosir Terbakar di Kota Sukabumi

 

 

IMG 20220904 005200
Harga BBM terbaru. l Fery Heryadi

“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Adapun, Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Berita Terkait

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu
Waspada! Peringatan dini BMKG untuk 7 kecamatan di Sukabumi dan Cianjur ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial
Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi
Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK
Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:18 WIB

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:01 WIB

Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu

Senin, 16 Juni 2025 - 21:10 WIB

Waspada! Peringatan dini BMKG untuk 7 kecamatan di Sukabumi dan Cianjur ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:06 WIB

Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

Berita Terbaru