Tega, Wanita Cantik Diduga Buang Bayi di Saluran Irigasi Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad bayi dibuang di saluran irigasi. l Istimewa

Jasad bayi dibuang di saluran irigasi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUAHANRATU – Tersangka pembuang bayi yang menggegerkan warga Kampung Tonjong RT 07/06, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, berdasarkan LP/A/153/X/2021/DA JBR/RES SKI, Tanggal 08 Oktober 2021. Tentang dugaan perkara kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau tindak pidana pembunuhan berencana.

“Korban kita identifikasi bayi usia kurang lebih sekitar 8 bulan kandungan, berjenis kelamin laki-laki, berat sekira 1,6 kilogram. Untuk sementara hasil pemeriksaan, dugaan ada dua orang pelaku atas nama inisial I (18) yang merupakan ibu kandung dan A (22) yang kita duga sebagai ayah dari si almarhum bayi,” ujar Rizka kepada awak media, Jumat (8/10/21).

Rizka menambahkan, modus operandinya tersangka I sudah memasuki usia kandungan 8 bulan. Karena memang dari awal antara I dan A tidak menginginkan adanya bayi tersebut lahir, keduanya diduga sengaja menggugurkan kandungan dengan meminum obat.

“Almarhum bayi dipaksakan keluar akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB bayi lahir di suatu tempat. Kemudian I ini meletakan bayi tersebut di pinggir tepian sungai. Alasan bayi tersebut ditinggal karena akan diambil lagi, tapi ternyata sudah tidak ada. Pada pukul 07.00 WIB sudah ramai bahwa bayi tersebut hanyut di saluran irigasi,” ujarnya

Baca Juga :  Nyaris 100 Pelajar Dijaring Operasi Libas Lodaya di Palabuhanratu Sukabumi

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa baju pada saat melahirkan kemudian ancaman hukuman undang undang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Namun, karena dilakukan oleh ibu kandung dipertambah 1/3, jadi ancaman 20 tahun penjara. Kondisi bayi saat ditemukan sudah meninggal. Untuk memastikan saat ini dari unit PPA Polres Sukabumi berkoordinasi dengan RS Sekarwangi akan melaksanakan autopsi, untuk mengetahui akibat bayi tersebut meninggal dunia,” tandasnya.

Berita Terkait

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu
Waspada! Peringatan dini BMKG untuk 7 kecamatan di Sukabumi dan Cianjur ini

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:28 WIB

Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Iran, Sayed Abbas Araghchi - Ist

Internasional

Menlu Iran: Membela diri dari serangan biadab adalah hak kami

Minggu, 22 Jun 2025 - 22:42 WIB