Tega, Wanita Cantik Diduga Buang Bayi di Saluran Irigasi Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad bayi dibuang di saluran irigasi. l Istimewa

Jasad bayi dibuang di saluran irigasi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUAHANRATU – Tersangka pembuang bayi yang menggegerkan warga Kampung Tonjong RT 07/06, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, berdasarkan LP/A/153/X/2021/DA JBR/RES SKI, Tanggal 08 Oktober 2021. Tentang dugaan perkara kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau tindak pidana pembunuhan berencana.

“Korban kita identifikasi bayi usia kurang lebih sekitar 8 bulan kandungan, berjenis kelamin laki-laki, berat sekira 1,6 kilogram. Untuk sementara hasil pemeriksaan, dugaan ada dua orang pelaku atas nama inisial I (18) yang merupakan ibu kandung dan A (22) yang kita duga sebagai ayah dari si almarhum bayi,” ujar Rizka kepada awak media, Jumat (8/10/21).

Rizka menambahkan, modus operandinya tersangka I sudah memasuki usia kandungan 8 bulan. Karena memang dari awal antara I dan A tidak menginginkan adanya bayi tersebut lahir, keduanya diduga sengaja menggugurkan kandungan dengan meminum obat.

“Almarhum bayi dipaksakan keluar akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB bayi lahir di suatu tempat. Kemudian I ini meletakan bayi tersebut di pinggir tepian sungai. Alasan bayi tersebut ditinggal karena akan diambil lagi, tapi ternyata sudah tidak ada. Pada pukul 07.00 WIB sudah ramai bahwa bayi tersebut hanyut di saluran irigasi,” ujarnya

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, 4 Siswa MTs dan SMP di Palabuhanratu Sukabumi Diamankan Polisi

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa baju pada saat melahirkan kemudian ancaman hukuman undang undang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Namun, karena dilakukan oleh ibu kandung dipertambah 1/3, jadi ancaman 20 tahun penjara. Kondisi bayi saat ditemukan sudah meninggal. Untuk memastikan saat ini dari unit PPA Polres Sukabumi berkoordinasi dengan RS Sekarwangi akan melaksanakan autopsi, untuk mengetahui akibat bayi tersebut meninggal dunia,” tandasnya.

Berita Terkait

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:28 WIB

Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:02 WIB

Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Berita Terbaru

Suasana Natal di Gaza - Ist

Internasional

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Jumat, 26 Des 2025 - 03:00 WIB