Tega, Wanita Cantik Diduga Buang Bayi di Saluran Irigasi Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad bayi dibuang di saluran irigasi. l Istimewa

Jasad bayi dibuang di saluran irigasi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUAHANRATU – Tersangka pembuang bayi yang menggegerkan warga Kampung Tonjong RT 07/06, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, berdasarkan LP/A/153/X/2021/DA JBR/RES SKI, Tanggal 08 Oktober 2021. Tentang dugaan perkara kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau tindak pidana pembunuhan berencana.

“Korban kita identifikasi bayi usia kurang lebih sekitar 8 bulan kandungan, berjenis kelamin laki-laki, berat sekira 1,6 kilogram. Untuk sementara hasil pemeriksaan, dugaan ada dua orang pelaku atas nama inisial I (18) yang merupakan ibu kandung dan A (22) yang kita duga sebagai ayah dari si almarhum bayi,” ujar Rizka kepada awak media, Jumat (8/10/21).

Rizka menambahkan, modus operandinya tersangka I sudah memasuki usia kandungan 8 bulan. Karena memang dari awal antara I dan A tidak menginginkan adanya bayi tersebut lahir, keduanya diduga sengaja menggugurkan kandungan dengan meminum obat.

“Almarhum bayi dipaksakan keluar akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB bayi lahir di suatu tempat. Kemudian I ini meletakan bayi tersebut di pinggir tepian sungai. Alasan bayi tersebut ditinggal karena akan diambil lagi, tapi ternyata sudah tidak ada. Pada pukul 07.00 WIB sudah ramai bahwa bayi tersebut hanyut di saluran irigasi,” ujarnya

Baca Juga :  Nelayan Sukabumi: Raport Merah untuk Menteri KKP

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa baju pada saat melahirkan kemudian ancaman hukuman undang undang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Namun, karena dilakukan oleh ibu kandung dipertambah 1/3, jadi ancaman 20 tahun penjara. Kondisi bayi saat ditemukan sudah meninggal. Untuk memastikan saat ini dari unit PPA Polres Sukabumi berkoordinasi dengan RS Sekarwangi akan melaksanakan autopsi, untuk mengetahui akibat bayi tersebut meninggal dunia,” tandasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:39 WIB

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:40 WIB

Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB