Tegur keras pemilik tower nakal, DPRD Kabupaten Sukabumi: Patuhi izin atau ditindak

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tower telekomunikasi di tengah permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Ilustrasi tower telekomunikasi di tengah permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan peringatan keras kepada perusahaan menara telekomunikasi (tower) yang diduga belum mengantongi izin lengkap, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa aturan terkait perizinan sudah jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan menara tower di Kabupaten Sukabumi agar segera mengurus izin SLF dan PBG. Sebelum kami bertindak, silakan penuhi kewajiban. Jangan sampai merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat,” tegas Hamzah saat audiensi bersama Dinas Perizinan, DPTR, Perkim, dan Satpol PP, dikutip Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi digelar menyusul adanya laporan dari BAPEKSI terkait dugaan pelanggaran perizinan, Selasa (5/5/2026).

Hamzah juga menyoroti potensi pelanggaran lain yang belum sepenuhnya didalami, termasuk kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat sekitar.

“Kami berharap izin yang dikeluarkan sesuai dengan kondisi di lapangan, jangan hanya formalitas. Jangan sampai perusahaan mengabaikan kewajiban terhadap masyarakat setempat,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 – Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Hamzah menegaskan, jika terbukti melanggar, sanksi tegas siap dijatuhkan, bahkan hingga penutupan operasional.

“Sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, sanksinya jelas. Bisa sampai penutupan. Hari ini kami kembalikan ke Dinas Perizinan untuk segera mengeluarkan teguran atau sanksi. Kalau tidak ada tindakan, kami akan rekomendasikan ke pimpinan DPRD,” katanya.

Komisi II juga membuka kemungkinan pendalaman terkait dugaan adanya oknum dalam proses perizinan yang menyebabkan maraknya tower tanpa izin lengkap.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi ini akan kami dalami. Yang jelas aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PAC BAPEKSI Palabuhanratu, Ramdan Rustiawan, menyambut positif hasil audiensi tersebut. Ia menilai langkah DPRD menjadi angin segar bagi penertiban administrasi perusahaan tower di Sukabumi.

“Kami merasa puas dengan hasil pertemuan ini. Intinya, kami mendorong penataan kembali administrasi perizinan sesuai aturan. Hak masyarakat juga jangan sampai diabaikan atau tertunda,” kata Ramdan.

Ia menegaskan, pihaknya mendesak perusahaan untuk segera memperbaiki tata kelola administrasi agar operasional berjalan lancar tanpa melanggar aturan.

“Kami ingin perusahaan taat aturan, sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran perizinan, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB