Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Sebut Rocky Gerung Makhluk Berotak Sungsang

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin marah dan memberi sindiran pedas akademisi yang juga pengamat Rocky Gerung di akun Twitter pribadinya.

Ngabalin, begitu dia disapa memprotes istilah Ngabalinisasi yang digunakan Rocky.

“Rocky, profesor abal-abal satu di antara  manusia prasejarah yang tertinggal pada zaman moderen. kabarnya para pakar genetik sedang meneliti DNA makhluk berotak sungsang ini,” cuit Ngabalin dikutip sukabumiheadline.com dari akun Twitternya @AliNgabalinNew pada Kamis, 2 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah Nabalinisasi, sebelumnya, digunakan Rocky dalam akun youtubenya yang menilai para ketua umum partai politik yang memuji Presiden Jokowi sama saja seperti Ngabalin. “Pada akhirnya semua mengalami Ngabalinisasi tuh,” kata Rocky.

Rocky Gurung dikenal sebagai seorang pengamat politik, peneliti di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, dan dosen di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Argumentasi pria kelahiran Manado, 20 Januari 1959, itu seringkali menjadi sorotan karena mengundang kontroversi.

Rocky meraih gelar sarjana dari Universitas Indonesia saat usianya 27 tahun. Pada tahun 2007, Rocky mendirikan lembaga SETARA Institute yang fokus pada isu kesetaraan, HAM, dan keberagaman, dan berprofesi sebagai tenaga pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Berita Terkait

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru