Terlibat Pembunuhan Berencana, TKI asal Sukabumi Dihukum Mati di Arab Saudi

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman mati. l Istimewa

Ilustrasi hukuman mati. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SIMPENAN – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua WNI bernama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data pada Kamis (17/3/2022) lalu.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, salah seorang WNI yang dieksekusi mati itu merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Agus Ahmad Arwas (AA). Agus tercatat sebagai warga Kampung/Dusun Cimapag RT 04, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

Kedua WNI itu dieksekusi mati karena menjadi pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah. “Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” kata Judha pada konferensi pers, diberitakan kompas.com.

Ditambahkan Judha, AA, NH dan Siti Komariah (SK) ditangkap pihak kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI atas nama Fatmah alias Wartinah pada 2 Juni 2011 silam.

Korban Fatmah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tangan terikat dan mulut terplester. Selain itu, juga ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.

Baca Juga :  Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir

Selanjutnya AA, NH dan SK menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana. AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.

Sementara, Kepala Desa Loji Papang Suherlan membenarkan bahwa salah seorang warganya dieksekusi mati di Arab Saudi.

“Kasusnya sudah dua tahun, atas nama bapak Iwan Irawan bin Empud beralamat di Kampung Cimapag RT 04 Dusun Cimapag, Desa Loji,” ujarnya, Rabu (24/3/2022).

Diketahui, AA sudah selama puluhan tahun bekerja di Arab Saudi, sedangkan istrinya berada di kampung halamannya. “Udah dari tahun 2021 banyak dari KBRI datang ke sini,” ucapnya.

Berita Terkait

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand
Iran akan lanjutkan perang dengan Israel
Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:55 WIB

Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:43 WIB

Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB