Terlibat Pembunuhan Berencana, TKI asal Sukabumi Dihukum Mati di Arab Saudi

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman mati. l Istimewa

Ilustrasi hukuman mati. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SIMPENAN – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua WNI bernama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data pada Kamis (17/3/2022) lalu.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, salah seorang WNI yang dieksekusi mati itu merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Agus Ahmad Arwas (AA). Agus tercatat sebagai warga Kampung/Dusun Cimapag RT 04, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

Kedua WNI itu dieksekusi mati karena menjadi pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah. “Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” kata Judha pada konferensi pers, diberitakan kompas.com.

Ditambahkan Judha, AA, NH dan Siti Komariah (SK) ditangkap pihak kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI atas nama Fatmah alias Wartinah pada 2 Juni 2011 silam.

Korban Fatmah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tangan terikat dan mulut terplester. Selain itu, juga ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.

Baca Juga :  Suami Menganggur, Ibu Muda Tega Gorok Anak Kandung

Selanjutnya AA, NH dan SK menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana. AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.

Sementara, Kepala Desa Loji Papang Suherlan membenarkan bahwa salah seorang warganya dieksekusi mati di Arab Saudi.

“Kasusnya sudah dua tahun, atas nama bapak Iwan Irawan bin Empud beralamat di Kampung Cimapag RT 04 Dusun Cimapag, Desa Loji,” ujarnya, Rabu (24/3/2022).

Diketahui, AA sudah selama puluhan tahun bekerja di Arab Saudi, sedangkan istrinya berada di kampung halamannya. “Udah dari tahun 2021 banyak dari KBRI datang ke sini,” ucapnya.

Berita Terkait

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terbaru