Ternyata Luhut Menjabat Ketua Dewan Pembina APDESI

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dalam Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bukan tanpa alasan.

Diketahui, sejak enam bulan lalu LBP menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina APDESI. “Bapak Luhut Binsar Panjaitan adalah Dewan Pembina APDESI. Baru enam bulan, setelah dilantik,” kata Sekjen APDESI Asep Anwar Sadat diberitakan suara.com, Kamis (31/3/2022).

Asep menjelaskan, Luhut menjabat Ketua Dewan Pembina APDESI bersamaan dengan dirinya dan rekan-rekan pengurus APDESI dilantik oleh Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, Asep mengatakan, terkait peran Luhut dalam acara Silatnas APDESI hingga ada yang menyuarakan Presiden Joko Widodo tiga periode tidak ada kaitannya sama sekali.

Baca Juga :  Selalu Bicara Penundaan Pemilu, PDIP: Apa Kapasitas Luhut?

“Pak Luhut hanya memenuhi undangan dari DPP APDESI menjadi keynote speaker membahas tentang investasi dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Desa, masa pandemi COVID-19,” kata dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi para kepala desa yang mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode, disindir Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan, tugas kepala desa harus mendorong kemajuan wilayahnya, bukan justru sebaliknya dan malah berpolitik.

“Mendorong kemajuan desa jauh lebih penting sebagai tugas kepala desa, dibandingkan tindakan sebagian kepala desa yang sekadar menyuarakan aspirasi yang dimobilisasi terkait dengan isu-isu politik yang berpotensi melanggar konstitusi,” kata Hasto, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga :  Demokrat Papan Atas, PPP Kalah dari Perindo

Pernyataan Hasto tersebut merespons Ketua Umum APDESI Surtawijaya yang menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurutnya, APDESI siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.

Namun, kata dia, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa, tapi ia menganggap kalau APDESI memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.

“Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita,” ujarnya. Awalnya, APDESI hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama, tapi dilarang sejumlah pihak.

“Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini,” ucapnya.

Berita Terkait

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat
Teror ancam kebebasan pers, PBNU: Bukan tradisi bangsa yang beradab

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru