Ternyata Luhut Menjabat Ketua Dewan Pembina APDESI

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dalam Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bukan tanpa alasan.

Diketahui, sejak enam bulan lalu LBP menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina APDESI. “Bapak Luhut Binsar Panjaitan adalah Dewan Pembina APDESI. Baru enam bulan, setelah dilantik,” kata Sekjen APDESI Asep Anwar Sadat diberitakan suara.com, Kamis (31/3/2022).

Asep menjelaskan, Luhut menjabat Ketua Dewan Pembina APDESI bersamaan dengan dirinya dan rekan-rekan pengurus APDESI dilantik oleh Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, Asep mengatakan, terkait peran Luhut dalam acara Silatnas APDESI hingga ada yang menyuarakan Presiden Joko Widodo tiga periode tidak ada kaitannya sama sekali.

Baca Juga :  PDIP Ancam Pecat Kader Yang Membelot di Pilpres 2024

“Pak Luhut hanya memenuhi undangan dari DPP APDESI menjadi keynote speaker membahas tentang investasi dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Desa, masa pandemi COVID-19,” kata dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi para kepala desa yang mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode, disindir Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan, tugas kepala desa harus mendorong kemajuan wilayahnya, bukan justru sebaliknya dan malah berpolitik.

“Mendorong kemajuan desa jauh lebih penting sebagai tugas kepala desa, dibandingkan tindakan sebagian kepala desa yang sekadar menyuarakan aspirasi yang dimobilisasi terkait dengan isu-isu politik yang berpotensi melanggar konstitusi,” kata Hasto, Kamis (31/3/2022).

Pernyataan Hasto tersebut merespons Ketua Umum APDESI Surtawijaya yang menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurutnya, APDESI siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.

Baca Juga :  Hasil Survei Ini Bukan PDIP dan Gerindra Jawara Pemilu 2024

Namun, kata dia, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa, tapi ia menganggap kalau APDESI memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.

“Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita,” ujarnya. Awalnya, APDESI hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama, tapi dilarang sejumlah pihak.

“Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini,” ucapnya.

Berita Terkait

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131