Tertimpa Dahan Pohon Mahoni, Warga Bojonggenteng Sukabumi Meninggal Dunia

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erik dan lokasi pasangan suami istri tertimpa dahan pohon mahoni. l Dok. sukabumiheadlines.com

Erik dan lokasi pasangan suami istri tertimpa dahan pohon mahoni. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l CITEPUS – Sebab tertimpa dahan pohon kering saat melintas di Jalan Kiaralawang, RT 03/21, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, meninggal dunia, Selasa (1/2/2022).

Diketahui korban bernama Erik Susana, merupakan warga Kampung Pakuwon RT 01/01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Palabuhanratu Ujang Nuryaman mengungkapkan, kejadian sekira pukul 15.50 WIB, saat terjadi hujan deras disertai petir dan angin kencang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat bersamaan, korban beserta istrinya melintas di Jalan Kiaralawang dan tiba-tiba dahan pohon mahoni yang sudah kering jatuh dan menimpa keduanya. “Akibatnya motor yang ditumpangi kedua pasangan suami istri ini terjatuh,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

“Korban mengalami luka, dan meninggal dunia saat di RSUD Palabuhanratu. Sementara istri korban hanya mengalami luka ringan,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Ujang Nuryaman, jasad korban sudah dibawa ke rumah duka untuk di makamkan. “Kita sudah berkoordinasi ke perangkat desa, kecamatan, koramil, serta relawan, juga masyarakat, diimbau untuk tetap waspada mengingat akhir-akhir ini hujan dengan intensitas tinggi sering terjadi,” tandasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru