Tewas di Tempat, Pemotor Terlindas Tronton AMDK di Cisaat Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban lakalantas tronton AMDK AQUA. l Istimewa

Korban lakalantas tronton AMDK AQUA. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CISAAT – Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepada motor dengan mobil angkutan barang, terjadi pada Ahad (19/12/2021) pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Rambay, tepatnya di depan minimarket Yormart, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Rivaldi (20), seorang karyawan swasta warga Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat, langsung tewas di tempat.

Dari keterangan saksi, AM (26), tronton AMDK AQUA nopol B 9409 TEZ melaju dari arah Kota Sukabumi. Sedangkan Muhammad Rivaldi mengendarai sepeda motor jenis SoniQ dengan nomor polisi F 2774 OO menuju arah Kota Sukabumi.

Sementara, Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat, membenarkan terjadinya insiden tersebut hingga menewaskan Muhammad Rivaldi.

Baca Juga :  Semua Gereja di Sukabumi Disisir Tim Jibom Polda Jabar

“Truk angkutan membawa barang berupa air AQUA menuju arah Cibolang, tiba-tiba datang sepeda motor Honda SoniQ ke arah Sukabumi. Motor sepertinya kehilangan kendali, kemudian mengakibatkan tabrakan yang mengakibatkan Muhammad Rivaldi terlindas roda tronton,“ jelas Jajat Munajat.

“Penanganan insiden maut tersebut, saat ini tengah ditangani Unit Lakalantas Polres Sukabumi Kota,“ kata Jajat.

Sementara, pengendara tronton berinisial Asep Suherman (57), merupakan warga Gang Gelatik Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB