Tidak Ada Bocimi Seksi 2, Tiga Ruas Tol Ditarget Rampung Akhir 2022

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian PUPR menargetkan 16 ruas tol baru sepanjang 332 km akan tuntas dan siap diresmikan hingga akhir tahun ini.

Ruas tol tersebut antara lain Cibitung-Cilincing seksi 2 dan 3 (24,6 km), Padang-Pekanbaru seksi Pekanbaru-Bangkinang (31 km), dan Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu seksi Bengkulu-Taba Penanjung (16,7 km).

“Ketiga ruas tol tersebut sudah uji laik fungsi. Sementara 13 ruas tol lainnya ditargetkan tuntas hingga akhir Desember 2022,” demikian dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Rabu (8/6/2022) dinihari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Juni 2022, panjang total jalan tol yang beroperasi di Indonesia mencapai 2.500 km. Jalan tol tersebut terbagi menjadi 66 ruas tol dan dikelola oleh 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Tidak Ada Tol Bocimi Seksi 2

Sayangnya, warga Sukabumi masih harus bersabar karena ruas Tol Bocimi Seksi 2 yang menghubungkan Cigombong dengan Cibadak tidak ada dalam rilis resmi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, harapan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa Kementerian PUPR mampu menyelesaikan Jalan Tol Bocimi seksi 2 sepanjang 11,90 kilometer bisa tepat waktu, yakni Agustus 2021, ternyata meleset. Selengkapnya: Warga Sukabumi Harap Sabar, Tol Bocimi Seksi 2 Ternyata Selesai Akhir 2021

Hal itu karena progres pekerjaan baru mencapai 75,5% dan ditargetkan rampung akhir tahun 2021. Namun, target itupun kembali meleset hingga memasuki tahun 2022. Selengkapnya: Pembangunan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak Tak Jadi Prioritas 2022

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Berita Terbaru