Tiga Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elang Brontok dilepasliarkan di TNGHS. l KLHK

Elang Brontok dilepasliarkan di TNGHS. l KLHK

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan tiga ekor burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Acara melepasliarkan ketiga burung tersebut dilakukan bersamaan dengan penanaman secara simbolis pohon asli TNGHS di area Kolat Korps Brimob POLRI, pada Senin (4/7/2022) lalu.

Dikutip dari laman resmi KLHK, rangkaian acara diikuti dengan penanaman 1.000 bibit pohon asli TNGHS di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, TNGHS.

“Kegiatan dilakukan oleh 400 personel Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS,” kata Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (14/7/2022) dinihari.

Pairah juga menyampaikan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya mempertahankan keberadaan populasi raptor TNGHS sebagai salah satu predator puncak demi menjaga keseimbangan ekosistem.

“Sementara, penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS sehingga menjadi habitat yang baik sekaligus meningkatkan fungsi ekologi seperti pengatur tata air, penyerap karbon, dan penghasil oksigen,” jelas dia.

Adapun, pohon yang ditanam merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain rasamala (Altingia excelsa), puspa (Schima walichii), kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon huru.

Baca Juga :  Ada Jakarta Muslim Fashion Week, Sukabumi Kapan?

“Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TNGHS, yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TNGHS,” paparnya.

Sedangkan, Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul, dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta pada 26 Maret 2022.

Adapun, Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada 18 April 2022. Ketiganya telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS.

*Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Balai TNGHS, Korps Brimob POLRI, dan PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor dalam rangka mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di TNGHS,” pungkas Pairah.

Berita Terkait

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme
Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!
Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor
Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:00 WIB

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:00 WIB

Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:04 WIB

Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Berita Terbaru

Pelepasan calhaj asal Kabupaten Sukabumi 2025 - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Jemaah haji asal Palabuhanratu Sukabumi meninggal dunia

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:21 WIB