Tiga Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elang Brontok dilepasliarkan di TNGHS. l KLHK

Elang Brontok dilepasliarkan di TNGHS. l KLHK

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan tiga ekor burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Acara melepasliarkan ketiga burung tersebut dilakukan bersamaan dengan penanaman secara simbolis pohon asli TNGHS di area Kolat Korps Brimob POLRI, pada Senin (4/7/2022) lalu.

Dikutip dari laman resmi KLHK, rangkaian acara diikuti dengan penanaman 1.000 bibit pohon asli TNGHS di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, TNGHS.

“Kegiatan dilakukan oleh 400 personel Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS,” kata Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (14/7/2022) dinihari.

Pairah juga menyampaikan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya mempertahankan keberadaan populasi raptor TNGHS sebagai salah satu predator puncak demi menjaga keseimbangan ekosistem.

“Sementara, penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS sehingga menjadi habitat yang baik sekaligus meningkatkan fungsi ekologi seperti pengatur tata air, penyerap karbon, dan penghasil oksigen,” jelas dia.

Adapun, pohon yang ditanam merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain rasamala (Altingia excelsa), puspa (Schima walichii), kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon huru.

Baca Juga :  Hati-hati info loker di medsos, Reni gadis asal Sukabumi dipaksa menikah lalu disekap di China

“Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TNGHS, yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TNGHS,” paparnya.

Sedangkan, Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul, dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta pada 26 Maret 2022.

Adapun, Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada 18 April 2022. Ketiganya telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS.

*Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Balai TNGHS, Korps Brimob POLRI, dan PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor dalam rangka mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di TNGHS,” pungkas Pairah.

Berita Terkait

Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum
Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:38 WIB

Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Selasa, 25 November 2025 - 19:17 WIB

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Berita Terbaru

Seorang pria mewarnai rambut beruban dengan cat rambut warna hitam - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Hukum semir rambut dengan warna hitam dalam Islam

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:37 WIB