Tiga Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elang Brontok dilepasliarkan di TNGHS. l KLHK

Elang Brontok dilepasliarkan di TNGHS. l KLHK

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan tiga ekor burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Acara melepasliarkan ketiga burung tersebut dilakukan bersamaan dengan penanaman secara simbolis pohon asli TNGHS di area Kolat Korps Brimob POLRI, pada Senin (4/7/2022) lalu.

Dikutip dari laman resmi KLHK, rangkaian acara diikuti dengan penanaman 1.000 bibit pohon asli TNGHS di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, TNGHS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan dilakukan oleh 400 personel Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS,” kata Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (14/7/2022) dinihari.

Pairah juga menyampaikan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya mempertahankan keberadaan populasi raptor TNGHS sebagai salah satu predator puncak demi menjaga keseimbangan ekosistem.

“Sementara, penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS sehingga menjadi habitat yang baik sekaligus meningkatkan fungsi ekologi seperti pengatur tata air, penyerap karbon, dan penghasil oksigen,” jelas dia.

Adapun, pohon yang ditanam merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain rasamala (Altingia excelsa), puspa (Schima walichii), kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon huru.

“Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TNGHS, yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TNGHS,” paparnya.

Sedangkan, Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul, dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta pada 26 Maret 2022.

Adapun, Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada 18 April 2022. Ketiganya telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS.

*Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Balai TNGHS, Korps Brimob POLRI, dan PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor dalam rangka mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di TNGHS,” pungkas Pairah.

Berita Terkait

Profil dan karya Jumhur Hidayat: Prabowo lantik aktivis buruh jadi Menteri LH
Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana
Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:00 WIB

Profil dan karya Jumhur Hidayat: Prabowo lantik aktivis buruh jadi Menteri LH

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 19:49 WIB

Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Berita Terbaru