Tilang Manual Berlaku Lagi, Warga Sukabumi Wajib Catat Waktu dan Target Razia

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polisi akan kembali menerapkan tilang manual mulai 11 Mei 2023. Namun demikian, polisi telah melakukan sosialisasi sebelumnya.

Adapun, tilang manual bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama para pelajar. Hal itu karena berdasarkan analisa dan evaluasi, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas didominasi kalangan pelajar dan remaja usia 15-28 tahun.

Untuk diketahui, lakalantas merupakan salah satu penyumbang angka kematian yang tinggi, selain penyakit jantung koroner, stroke, paru-paru, dan infeksi pernapasan.

Karenanya, untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas yang melibatkan pelajar, ia pun berharap generasi milenial lebih tertib berlalu lintas.

Untuk diketahui warga Sukabumi, Jawa Barat, melansir dari humas.polri.go.id, Sabtu (13/5/2023), sasaran dalam tilang manual ini sebagai berikut:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)

10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya

11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)

12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Berita Terkait

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:00 WIB

Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Berita Terbaru