Tilang Manual Berlaku Lagi, Warga Sukabumi Wajib Catat Waktu dan Target Razia

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polisi akan kembali menerapkan tilang manual mulai 11 Mei 2023. Namun demikian, polisi telah melakukan sosialisasi sebelumnya.

Adapun, tilang manual bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama para pelajar. Hal itu karena berdasarkan analisa dan evaluasi, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas didominasi kalangan pelajar dan remaja usia 15-28 tahun.

Untuk diketahui, lakalantas merupakan salah satu penyumbang angka kematian yang tinggi, selain penyakit jantung koroner, stroke, paru-paru, dan infeksi pernapasan.

Karenanya, untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas yang melibatkan pelajar, ia pun berharap generasi milenial lebih tertib berlalu lintas.

Untuk diketahui warga Sukabumi, Jawa Barat, melansir dari humas.polri.go.id, Sabtu (13/5/2023), sasaran dalam tilang manual ini sebagai berikut:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)

10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya

11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)

12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Berita Terkait

Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG
Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total
Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:51 WIB

Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Senin, 22 Desember 2025 - 08:03 WIB

Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:33 WIB

Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:35 WIB

Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Berita Terbaru