Tilang Manual Berlaku Lagi, Warga Sukabumi Wajib Catat Waktu dan Target Razia

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polisi akan kembali menerapkan tilang manual mulai 11 Mei 2023. Namun demikian, polisi telah melakukan sosialisasi sebelumnya.

Adapun, tilang manual bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama para pelajar. Hal itu karena berdasarkan analisa dan evaluasi, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas didominasi kalangan pelajar dan remaja usia 15-28 tahun.

Untuk diketahui, lakalantas merupakan salah satu penyumbang angka kematian yang tinggi, selain penyakit jantung koroner, stroke, paru-paru, dan infeksi pernapasan.

Karenanya, untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas yang melibatkan pelajar, ia pun berharap generasi milenial lebih tertib berlalu lintas.

Untuk diketahui warga Sukabumi, Jawa Barat, melansir dari humas.polri.go.id, Sabtu (13/5/2023), sasaran dalam tilang manual ini sebagai berikut:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

Baca Juga :  Ngeri, King Cobra 3,5 Meter Tinggal di Rumah Warga Cikembar Sukabumi

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)

10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya

11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)

12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Berita Terkait

Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?
Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan
Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:57 WIB

Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB